JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akhirnya resmi mengumumkan penetapan calon anggota KPU terpilih di 40 daerah termasuk kota dan Kabupaten Sukabumi.
Pengumuman tersebut tertuang pada surat keputusan KPU nomor 1761 tahun 2023 tentang calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/Kota terpilih.
Calon anggota terpilih komisioner KPU untuk Kabupaten Sukabumi ialah:
1. Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i
2. Budi Ardiansyah
3. Kasmin Belle
4. Rudini
5. Samingun
Calon anggota terlihat Komisioner KPU kota Sukabumi ialah:
1. Dikrilah
2. Imam Sutrisno
3.Nenda Suhanda
4. Seni Soniansih
5. Siska Agustia
Diberitakan sebelumnya, pemilihan komisioner di wilayah Jawa Barat III (Cianjur, Depok, kota dan Kabupaten Sukabumi) harus diulang, sebab salah satu tim seleksi ada yang terindikasi dan terbukti terafiliasi dengan salah satu partai politik.
“Ada salah satu timsel yang terindikasi berafiliasi dengan partai politik. Informasi yang disampaikan ke KPU nya ya memang menit-menit akhir,” ujar Hedi Ardia, ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilihan dan partisipasi masyarakat KPU Jawa Barat saat mengunjungi Sukabumi pada (30/10/2023) lalu.
Para calon Komisioner KPU terpilih baik kota dan Kabupaten Sukabumi, akan menjalankan amanahnya dari 2023 hingga 2028 mendatang. (Mg9).