Akhir Tahun, Polres Bogor Musnahkan Miras 30 Ribu Botol

Jabareskpres.com, BOGOR-  30 ribu botol minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama tahun 2023 dimusnahkan oleh Polres Bogor, Jumat (29/12).

“Ini ada 1.203 minuman jenis ciu dan 3 jerigen berisi ciu kita musnahkan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat Refleksi akhir tahun di Mapolres Bogor

Tak hanya pemusnahan miras sajaz Polres Bogor juga menyita sebanyak 13.234 kilogram ganja, 8,64 kilogram sabu, 519.783 butir ketersediaan farmasi, 469 gram tembakau sintetis, 5.107 butir ekstasi dan 877 butir dispopeka.

“Kita memang harus lebih peduli terhadap apapun yang ada di sekitar kita. Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkotika dan miras, dan tidak tegas dabbterukur bagi pengedar dan bandar, saya yang tanggung jawab,” tambahnya.

AKBP Rio menambahkan,pihaknya juga mengamankan sebanyak 177 orang tersangka laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Saya berharap setelah diproses hukum, mereka tidak lagi bermain-main dalam dunia narkotika dan miras. Dan kedepanya kami akan menerapkan cyber patrol dan kami juga akan meningkatak unit narkoba, menjadi 4 unit yang dimana melihat perkembangan narkotika dan pyskotropika yang sangat luar biasa, dan saya bersama anggota akan meningkatkan pengungkapan,” pungkasnya. (SFR).

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan