Kabar Gembira, Mensos Pastikan Bansos PKH dan BPNT Cair Juli ini, Cek Jadwalnya

Jadwal pencairan bansos Juli 2026.
Jadwal pencairan bansos Juli 2026.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan bahwa Bantuan sosial PKH dan BPNT akan segera cair bulan ini.

Gus Ipul menyebut, Badan Pusat Statistik (BPS) baru mengirimkan data terbaru penerima bansos, sehingga kemensos sedang memproses data tersebut.

Data terbaru ini yang akan digunakan untuk pencairan bansos di triwulan ke -III tahun 2026 ini.

Baca Juga:Rekomendasi Laptop 2 Jutaan Untuk Pelajar, Cocok Buat  Nugas Sekolah Hari Pertama Sekolah, SDN Srengseng Dapat Ancaman BOM Saat Upacara

Gus Ipul menjanjikan pemprosessan data akan dilakukan dalam dua tiga hari sehingga penyaluran bisa segera direalisasikan dengan target mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” Sebutnya dalam dalam keterangan resmi di laman resmi Kemensos, Selasa (14/7/2026).

Dalam pembaruan data tersebut, Gus Ipul menjelaskan ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa keluarga lainnya sudah tidak lagi menerima bansos.

Ada juga beberapa nama penerima baru, yang semuanya tergantung pada proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan.

Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data, sehingga data semakin akurat dan bansos tepat sasaran. Tiga Provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Kota Bekasi menjadi kota yang melakukan pemutakhiran data terbanyak.

Proses pemutakhiran data dilakukan mulai tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, melalui proses musyawarah dan diteruskan ke Dinas Sosial setempat, sebelum akhirnya ditetapkan Bupati/Wali Kota dan diserahkan ke Kemensos.

Dari Kemensos, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS), untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi, dan setiap tiga bulan data hasil pemutakhiran yang telah di verifikasi tersebut diserahkan Kembali ke Kemensos untuk dilakukan penyaluran bansos.

Baca Juga:Reuni 30 Tahun FH Unpad 1996 Usung Tema "Back to Campus", Perkuat Silaturahmi hingga Bakti untuk AlmamaterBocoran Materi MPLS Ramah 2026, Penting untuk Calon Peserta 

“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” imbuh Gus Ipul.

0 Komentar