Revitalisasi Rampung, Pj Gubernur Larang PKL Berjualan Lagi di Kawasan Monju

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengaku akan segera melakukan penataan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) usai diresmikannya proyek revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat atau biasa disebut Monju, pada Kamis (28/12).

Proyek revitalisasi yang menghabiskan anggaran hingga Rp28,8 miliar ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta kepada para PKL untuk tidak berjualan lagi di kawasan Monju usai adanya peresmian tersebut.

“Jadi tidak boleh ada yang masuk (PKL). Tapi ini tantangan kita bersama bahwa kita harus mampu menjaga kebersihan fasilitas publik yang kita miliki,” ucapnya usai meresmikan revitalisasi Monju.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Lantik 19 Pejabat Fungsional

Selain penataan PKL, Bey menambahkan pihaknya juga akan menyimpan beberapa petugas keamanan untuk melakukan pemantauan kepada masyarkat yang sedang berkunjung ke Monju.

“Ini kan lokasinya sangat strategis dan diresmikan menjelang tahun baru. Pasti akan banyak masyarakat yang ke sini (Monju). Jadi saya minta untuk ada petugas, dan mudah-mudahan secepatnya ada petugas yang mengawasi. Jadi kami akan menaruh petugas baik keamanan dan kebersihan,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha mengatakan, revitalisasi Monju ini dilakukan sejak awal tahun 2023 tepatnya di Bulan Mei.

BACA JUGA: Pemakaman eks Gubernur Papua Lukas Enembe Berlangsung Anarkis hingga Dilempari Batu

“Pengerjaannya revitalisasi itu 1 tahun 95 hari dari 15 Mei sampai 24 November (2023) tapi sudah digunakan cukup lama sama masyarakat dan hari ini baru bisa diresmikan,” katanya.

Sementara untuk pengerjaanya sendiri, Indra menuturkan pihaknya melakukan revitalisasi kepada semua area laham Monju. “Jadi ini dananya Rp 23,8 miliar dari APBD dengan luas areanya kira-kira 31 ribu meter persegi. Jadi dari atas monumen itu kita ganti lantainya, sampai ke bawah berbatasan dengan monumen COVID-19,” imbuhnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan