Adapun tujuannya, adalah untuk menjaga keadilan, transparansi, dan integritas selama proses pelaksanaan Pemilu 2024 di setiap tahapannya.
“Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024 ini,” pungkas Rijal. (Bas)