Diterangkan Anom, keberadaan pak ogah di jalur Bundaran Cibiru-Cileunyi itu, pihaknya sudah sering diberikan pembinaan.
“Karena ini menyangkut ‘perut’. Hanya, jika saja pak ogah minta uang jasa dengan paksa, tentu langsung kita tindak,” terangnya.
Anom menuturkan, mengenai truk-truk besar terutama pengangkut tanah di jalur Bundaran Cibiru-Cileunyi sudah ada jadwal melintasnya sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 di Kota Bandung Masih KosongAntisipasi Kasus Covid-19, Rumah Sakit Perlu Kembali Siapkan Ruang Isolasi
“Jika saja ada truk besar beroperasi di jalur ini pagi sampai pukul 8.00 (WIB) dan sore dari pukul 16.00 hingga pukul 18.00 (WIB), laporkan segera untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Bas)
