BLT EL Nino Desember 2023, Ini Cara Cek Bantuan Melalui Web Kemensos

JABAR EKSPRES- BLT EL Nino Desember 2023. Pada bulan Desember 2023, terdapat empat jenis bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan. Salah satu di antaranya baru-baru ini disalurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Puso dimulai oleh Presiden kepada sejumlah penerima manfaat di Kantor Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (13/12/2023). Presiden menyatakan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan agar petani yang terdampak Puso dapat segera melakukan penanaman kembali. “Agar segera dilakukan penanaman kembali, biaya produksinya sebagian diganti oleh pemerintah,” ujar Presiden dalam sambutannya.

BACA JUGA: Ini Informasi Bansos PKH Desember 2023, Simak Berikut Ini

Salah satu bentuk BLT, yaitu BLT El Nino, juga telah dicairkan untuk membantu masyarakat yang terdampak fenomena badai El Nino. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan total dana sebesar Rp7,52 triliun untuk BLT El Nino, dengan target 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapatkan bantuan sosial El Nino atau tidak, berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan:

Mengutip laman resmi DPR RI, BLT El Nino Desember 2023 ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak badai El Nino. Bantuan ini akan dicairkan untuk periode November dan Desember 2023. Setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan. Namun, KPM nantinya akan menerima transfer satu kali sebesar Rp400.000.

Cara Cek Penerima BLT El Nino Desember 2023 dari Laman Resmi Kemensos:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa penerima manfaat
  • Masukkan nama calon penerima manfaat sesuai dengan KTP
  • Ketik huruf kode yang tertera di bagian bawah
  • Pastikan kode sesuai, dan jika tidak yakin dengan tulisannya, klik ikon refresh untuk memperbarui huruf kode yang baru
  • Klik “CARI DATA”
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang telah diinputkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan