Bola Panas Jalur Tambang Parung Panjang, Bupati Bogor: Saya Bukan Sangkuriang atau Superman

BOGOR, JABAR EKSPRES – Polemik truk dan jalur tambang di Kecamatan Parung Panjang terus bergulir. Terbaru, Pemkab Bogor akan membuka lahan kantong parkir.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan jalan tambang harus duduk bersama empat institusi pemerintahan. Diantaranya, Gubernur Jabar dan Banten serta Bupati Bogor dan Tangerang.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di Kecamatan Parung Panjang terkait persoalan tersebut.

“Ini kan Bogor yang sekarang kita urus sendiri, ada pak gubernur waktu itu mantau juga. Saya mohon maaf, dinas di kabupaten yang memang tiap hari kami pantau. Tolong saudara-saudara harus paham, saya tiap pagi evaluasi, telepon camat, telepon dishub,” ujarnya kepada media, Rabu 13 Desember 2023.

BACA JUGA: Viral! Jalan Parung Panjang Dilintasi Truk Diluar Jam Operasional, Ini Tanggapan Dishub

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan solusi jangka pendek, yakni akan membuka kantong parkir seluas dua hektar.

“Hari ini survey tanah dua hektare untuk relokasi. Hari ini alat berat sudah dikirim. Surat dari Perhutani sudah, terus ada penambahan 20 pasukan anggota pusat,” ucapnya.

Kata Iwan, Kabupaten Bogor sendiri bukan menyerah dalam menyelesaikan polemik di jalur tambang tersebut, hanya saja perlu bantuan dari pemerintah terkait.

“Solusi jangka pendeknya yang sekarang kami usahakan adalah kantong-kantong parkir yang di hulu. Mudah-mudahan kantong hulu sudah selesai bisa mengurangi yang di pinggir kecamatan menuju perbatasan truk,” ujarnya.

baca juga: Pembangunan Jalan Tambang di Parung Panjang Masih Suram

“Saya bukan Sangkuriang, saya bukan Superman harus bisa. Kalau kita tindak tegas, banyak yang tidak tahu siapa namanya mengintervensi, memprovokasi atau mengancam staf, petugas kami supaya berbagi pihak,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Iwan Setiawan, Jalan yang dilalui kendaraan truk tambang merupakan milik provinsi Jawa Barat.

“Jalannya saja bukan kewenangan kabupaten, kami tidak mungkin memakai APBD untuk merevitalisasi jalan, nanti jadi temuan lagi. Cuma kami dan menandatangani surat ke Perhutani untuk berikan tanah, untuk rest area, alat berat dari PUPR,” pungkasnya. (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan