Bawaslu Peringatkan Caleg dan Parpol untuk Jangan Bagikan Uang saat Nobar Debat Capres

Bawaslu Peringatkan Caleg dan Parpol untuk Jangan Bagikan Uang saat Nobar Debat Capres
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana saat menggelar apel siaga tahapan kampanye pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (Agi /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Debat Calon Presiden (Capres) di Kantor KPU pada pukul 19.00 WIB, Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam tema debat pertama, malam nanti para Capres akan membahas terkait bagaimana Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga.

Dalam debat capres ini, biasanya banyak juga para Calon Legislatif (Caleg) yang melaksanakan Nonton Bareng (nobar) di beberapa titik biasanya di lapangan maupun di tempat kopi.

Baca Juga:TikTok Shop Kembali Dibuka, Pedagang Mulai KhawatirWarga Desa Narawita Cicalengka Pasang Baliho Sebagai Bentuk Protes Jalan Rusak

“Nanti malam kan ada debat capres, saya minta jangan ada pembagian uang oleh para parpol dan caleg,” ujar Kahpiana saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Desember 2023.

Kahpiana menambahkan, baik itu pembagian uang ataupun pembagian barang konsumtif seperti minyak goreng, beras atau sembako hal tersebut sangat dilarang, kecuali barang-barang yang tidak konsumtif.

“Kalau misalkan ada doorprize dan pembagian barang lain yang sifatnya tidak konsumtif seperti sepeda, kompor gas dan lainnya itu boleh,” katanya.

“Kami akan berkeliling memantau beberapa tempat yang kemungkinan akan menggelar nobar, saat ini baru ada satu orang Caleg dari DPR RI asal Dapil Jabar 2 yang sudah memberitahukan akan menggelar nobar,” tuturnya.

Selain itu, Kahpiana mengingatkan jika ada beberapa caleg atau parpol yang melaksanakan nobar agar bisa memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.

0 Komentar