Bawaslu Jabar Tanggapi Distribusi Traktor Kementan yang Ditempeli Stiker Ravindra Airlangga

Jabar Ekspres – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menanggapi kegiatan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Kamis (7/12) lalu.

Kegiatan itu merupakan penyaluran traktor bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang bersumber dari APBN 2023 kepada 173 kelompok tani (Poktan) di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Traktor yang dibagikan kepada para petani tersebut diketahui tertempel stiker wajah Ravindra Airlangga yang tak lain juga merupakan calon anggota DPR-RI Dapil Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Panpel Sayangkan KPU dan Bawaslu Kota Bogor Absen dalam Deklarasi Damai Pilpres 2024

Terkait hal itu, Kordinator divisi pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, pihaknya belum dapat menilai apakah pemasangan stiker bentuk pelanggaran Kampanye atau tidak.

“Saya tidak ada masuk melanggar atau tidak. Karena untuk menentukan pelanggaran ini kan ada mekanisme yang harus Jalani,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres, Selasa (12/12).

Ia mengaku, belum menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait kegiatan tersebut.

“Ada formil dan materil yang harus terpenuhi, sampai detik ini kami belum dapat laporan dari Kabupaten Bogor. Kita tunggu aja,” ucapnya.

Jika sudah ada laporan dari Kabupaten Bogor, nantinya pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menangani persoalan tersebut.

“Karena Bawaslu ini kan berjenjang, nanti kita tunggu laporan kabupaten Bogor seperti apa, baru nanti saya bisa bicara lantang,” paparnya.

BACA JUGA: Angkot jadi Sarang Stiker Kampanye, Bawaslu Kota Bandung Tak Melarang?

Nuryamah mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui masalah tersebut. Ia mengatakan bahwa masalah tersebut terjadi di Kabupaten Bogor.

“Jadi langkah-langkah apa yang sudah dilakukan Bawaslu Bogor, nah kalo misalnya Bawaslu Kabupaten Bogor tidak mampu, nanti kita akan turun dan ambil alih.Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi itu, jadi biarkan Kabupaten Bogor berkerja sesuai dengan regulasi dan mekanismenya. Dan kita akan liat. Ini Informasi baru dan ini akan fokus perhatian,” pungkasnya. (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan