SMAN 3 Bandung Tegaskan Patuhi Sistem SPMB, Siap Tindak Lanjut Peringatan Gubernur soal Titipan

Gubernur Dedi Mulyadi beri peringatan keras terkait praktek titipan di Sekolah Maung
Gubernur Dedi Mulyadi beri peringatan keras terkait praktek titipan di Sekolah Maung
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan peringatan keras terkait praktik titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah yang disebut sebagai “Sekolah Maung”. Peringatan tersebut disambut positif oleh sejumlah sekolah, termasuk SMAN 3 Kota Bandung.

Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 3 Kota Bandung, Agung Hadiah Zamil, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai sistem yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sistem yang digunakan saat ini sudah berbasis digital sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan, termasuk praktik titipan.

Baca Juga:Pria di Tajurhalang Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit UtangSapi Simental 1 Ton Bantuan Presiden Prabowo Siap Dikurbankan di Bogor

“Sekolah itu hanya diberi kewenangan dia klik saja dalam SPMB,” ujar Agung, Selasa (25/5).

Ia menjelaskan, dalam sistem tersebut pihak sekolah hanya memiliki dua opsi, yaitu mengembalikan berkas atau menyatakan berkas sesuai.

Pengembalian dilakukan apabila dokumen pendaftaran belum memenuhi syarat, misalnya foto buram atau berkas yang tidak lengkap. Sementara jika berkas sudah sesuai, sekolah akan menandainya sebagai valid.

Agung menegaskan bahwa penentuan kelulusan maupun perolehan nilai sepenuhnya ditentukan oleh sistem, bukan oleh pihak sekolah.

“Yang menentukan dia bisa lulus atau tidak lulus, atau perolehan poinnya berapa, itu system,” ungkapnya.

Dengan mekanisme tersebut, ia menilai ruang intervensi dari pihak sekolah sangat terbatas sehingga transparansi dan integritas proses penerimaan siswa dapat lebih terjaga.

“Soal integritas, kami akan menjalankannya sebaik mungkin karena kami hanya punya dua opsi tadi, ” terangnya. (son)

0 Komentar