Pj Wali Kota Banjar Offside, Bawaslu Harus Tetap Selidiki dan Kaji

Pj Wali Kota Banjar Offside, Bawaslu Harus Tetap Selidiki dan Kaji
Ketua IMM Kota Banjar Muhamad Nugia Alamsyah. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar Hj. Ida Wahida Hidayati dalam sebuah acara serah terima jabatan belum lama ini menuai reaksi besar di khalayak publik. Pasalnya, masyarakat mempertanyakan netralitas Pj Wali Kota Banjar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) patut dipertanyakan. Reaksi kali ini datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Banjar.

Ketua IMM Kota Banjar Muhamad Nugia Alamsyah menilai, pernyataan yang dilakukan oleh seorang Penjabat Wali Kota Banjar dianggap sudah tak pantas dan melebihi batasan. Sebab pada tahun politik utamanya di saat masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tak pantas seorang Pj yang juga merupakan ASN memperkenalkan anaknya sebagai calon legislatif (caleg) sampai menyebutkan nama partai politiknya.

“Melihat itu, berarti di sini Ibu Pj (Wali Kota Banjar) tidak netral. Tidak netralitas. Kenapa harus disebutkan nama perahu yang ditunggangi anaknya. Maka kami meminta pihak Bawaslu (Kota Banjar) untuk tetap menyelidiki dan mengkaji atas tindakan yang diperbuat oleh Pj Wali Kota,” kata Muhamad Nugia Alamsyah.

Baca Juga:Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Akhirnya Dicopot Paksa PetugasLahan Baru TPU di Kota Cimahi, Buntut Nihil Ruang Kosong

“Kalau kita melihat UU Tentang ASN, Bab 2 Pasal 2 huruf (f) menjelaskan tentang netralitas. Kalau melihat aturan itu Pj sudah tidak netral karena tindakan tersebut,” ucap Muhamad Nugia menambahkan.

Pihaknya meminta agar Pj Wali Kota Banjar yang juga seorang ASN untuk tidak mengeluarkan narasi mengandung kontraproduktif. Jadi, jangan sampai ada bahasa yang offside atau blunder untuk menjaga netralitas.

0 Komentar