Lahan Baru TPU di Kota Cimahi, Buntut Nihil Ruang Kosong

Lahan Baru TPU di Kota Cimahi, Buntut Nihil Ruang Kosong
Agus Subagja, Kepala Bidang UPTD Pemakaman Cimahi (kanan), Enda Nurwenda, Kasubag TU (kiri) saat ditemui di Kantor UPT Pemakaman Cimahi. (Firman/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Semakin terbatasnya lahan yang tersedia untuk pembangunan, terutama di Kota Cimahi, menjadi tantangan dalam mencari ruang kosong, terutama untuk pengembangan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Maka dari itu, UPTD Pemakaman Kota Cimahi telah menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dengan tujuan, untuk menyusun kembali TPU yang sudah ada di wilayah Kota Cimahi.

Agus mengatakan, saat ini pihaknya sudah merencanakan pembelian lahan yang belum terpakai untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan harapan dapat meningkatkan keteraturan penataan area pemakaman.

Baca Juga:Warga Parungpanjang Desak Pemprov Jabar Realisasikan Jalur Khusus Truk TambangDinkes DKI Jakarta Catat 2 Kasus Kematian COVID-19, Pandemi Kembali?

“Ada rencana juga pembelian lahan untuk TPU mudah-mudahan segera terealisasi,” ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa dua lokasi di Cimahi telah dipilih sebagai tanah untuk pembangunan TPU. Tujuan utama dari pemerolehan lahan ini adalah untuk meningkatkan keteraturan dan penataan yang lebih baik pada pemakaman.

“Ada di Cipageran, ada beberapa di Leuwigajah, harapannya mudah-mudahan, dengan adanya penambahan pemakaman, bukan berarti ada wabah lagi seperti Covid-19. Tapi lebih tertata rapi, di mana yang dulu-dulu sudah ada dan mudah-mudahan dengan penataan dari awal dapat lebih baik lagi,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Enda Nurwenda, Kasubag TU, mengatakan, hingga saat ini belum ada perkiraan mengenai luas lahan yang dibutuhkan.

“Luas makam yang dibutuhkan belum bisa diprediksi. Karena hampir di 8 TPU yang kita kelola sudah penuh semua, semua TPU yang kita kelola luas ada 10 ha,” ungkapnya.

Enda menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses pemakaman bertumpang tindih dengan mengikuti ketentuan khusus karena terbatasnya luas lahan yang tersedia.

“Saat ini dikarenakan keterbatasan lahan, kita melaksanakan pemakaman tumpang dengan syarat makam yang ditumpang masih satu keluarga atau satu nasab,” jelasnya.

0 Komentar