JABAREKSPRES – Jelang dilaksanakan debat Capres – Cawapres perdana yag akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023, Paslon Ganjar Pranowo – Mahfud MD mempunyai komitment untuk menegakan supremasi hukum.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, supremasi hukum memiliki arti sangat penting untuk menciptakan iklim intergritas suatu bangsa.
Menurutnya, kedua paslon nomer urut 1 ini sangat tahu betul masalah hukum dan HAM d Indonesia harus ditingkatkan.
‘’Jadi Paslon Capres dan Cawapres Ganjar dan Mahfud MD memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat nanti,’’ kata Seno kepada wartawan, Jumat, (9/12) .
Seno mengatakan, untuk acara debat nanti KPU akan melaksanakan dalam lima tahapan. Debat perdana akan mengangkat tema isu Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Untuk Itu, Seno memastikan topik yang akan dbahas ini akan menjadi panggung bagi paslon Ganjar dan maffud MD. Sebab keduannya sangat memahami masalah itu.
Ganjar Pranowo pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan gelar S1 hukum. Sehingga paham betul mengenai seluk beluk masalah hukum.
Sedangkan, Cawapres Mahfud MD merupakan pakar hukum dan pemerintahan yang kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi dan memiiki banyak pengalaman di lembaga pemeritahan.
‘’Jadi saya yakin debat pertama ini adalah panggung beliau berdua,” ujarnya.
Salin itu, dalam visi dan misinya sudah tertuang sangat jelas, mengenai komitmennya dalam menegakan supremasi hukum ini.
Selain itu masaah HAM akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat. Sehingga seluruh rakyat Indonesia memiiki hak sama.
Kasus-kasus pelanggaran HAM juga akan diselesaikan sebagai bentuk dalam penegakan hukum agar rakyat Indonesia mendapatkan keadilan.
“Pasangan Ganjar – Mahfud MD akan Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan dan ini sudah tertuang dalam visi dan misi,’’ kata dia.
Dia menilai, saat ini masih sering terjadi kasus pelanggaran HAM namun dalam penyelesaiannya belum mencerminkan nilai-niai keadilan.
Masalah kebebasan sipil seperti dalam mengemukakan pendapat, berekspresi, berserikat akan diberikan ruang sebagai ciri negara yag menjungjung niai-nilai demokrasi.