Ganjar – Mahfud Janji Naikan Gaji APH dan Beasiswa Kuliah

JABAREKSPRES – Sebagai dasar reformasi dalam penegakan hukum, kesejahteraan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dtingkatkan. Hal ini akan dilakukan jika Pasangan Capres Ganjar Pranowo – Mahfud MD jika menang dalam Pilpres 2024

Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar – Mahfud mengatakan Roby Muhammad mengatakan, menaikan penghasilan atau gaji dari APH ini akan dilakukan untuk membentuk ekosistem APH yang bersih.

Tidak itu saja, Ganjar – Mahfud punya program kusus berupa memberikan beasiswa kuliah keada anak dari APH baik di TNI maupun Polri.

‘’Langkah ini akan dilakukan pasangan Ganjar – Mahfud untuk memberikan kesempatan kepada putra – putri pajurit agar mengenyam pendidikan lebih tinggi,’’ ujar Roby dalam keterangannya.

Dalam melakukan reformasi hakum paslon nomor urut 3 ini merupakan pasangan yang sangat tepat. Sebab, keduanya merupakan orang yang bersih.

Pasangan Ganjar – Mahfud punya karakter dan ketegasan dalam melakukan supremasi hukum dan keduanya merupakan sosok yang sangat tepat.

‘’Kedua capres dan cawapres merupakan sosok yang bersih. Mereka dan para keluarganya juga selalu hidup sederhana,’’ kata dia.

Jika dilihat dari harta kekayaan mereka tidak melimpah dan harta yang dihasilkan pun tidak dihasilkan dengan cara-cara kotor.

‘’Ini titik awal yang penting. Kita tidak bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor. Kita harus pakai sapu yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, kata Roby, Mahfud punya modal ilmu hukum yang sangat tinggi. Menurutnya, Mahfud MD adalah profesor hukum tata negara.

Secara keilmuan sudah sangat-sangat mumpuni. Belum lagi, ini diperkaya oleh pengalaman Mahfud MD di MK dan juga sebagai wakil rakyat di DPR.

Kemudian yang terpenting, Ganjar dan Mahfud sama-sama pemberani dan punya nyali.

Roby menilai hal tersebut merupakan modal yang tidak bisa dianggap remeh.

Menurutnya, tanpa keberanian, mereka tak mungkin bisa menyikat habis mafia hukum.

Lebih lanjut, Roby menyatakan Ganjar dan Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan  mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi.

Hal ini dilakukan untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal.

Cara in juga dilakukan untuk membentuk budaya kerja yang mendukung proses reformasi hukum dan  menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan