Diduga Langgar Netralitas ASN, Atet Handiyana JS Minta Pj Wali Kota Banjar Dicopot

JABAR EKSPRES – Pengusaha muda yang juga akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar periode 2024-2029, Atet Handiyana JS meragukan netralitas Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Pasalnya, Ida Wahida Hidayati berani dengan gamblangnya memperkenalkan si anak bungsu yang sedang nyaleg di DPRD Jabar dari Partai PDI Perjuangan.

Menurut Atet, meskipun tidak menyebutkan Dapil caleg anaknya, namun Ida Wahida Hidayati yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Banjar pada 4 Desember 2023 di Gedung Satu oleh Pj Gubernur Jabar itu menyebutkan nama kendaraan politik anaknya sebagai caleg kepada publik.

“Bisa kita maklumi kalau hanya memperkenalkan anaknya hanya sebatas Caleg, itu kebanggaan sorang ibu kepada anaknya. Tapi penyebutan nama partai ini berakibat adanya kekhawatiran tendensius kepada salah satu partai dan kalau lebih jauh lagi, ada upaya penggiringan terhadap salah satu partai. Netralitas yang selama ini presiden gaungkan akan dengan sendirinya tercederai. Saya pribadi prihatin kalau ini terjadi,” kata Atet Handiyana kepada Jabar Ekspres melalui pesan tertulis, Sabtu 9 Desember 2023.

BACA JUGA: Perkenalkan Anak Bungsunya Sebagai Caleg DPRD Jabar, Netralitas Pj Wali Kota Banjar Dipertanyakan

Atet menilai, persoalan ini bukan hal sepele. Ia meminta Kemendagri segera mencopot Pj Wali Kota Banjar. Selain itu Bawaslu Kota Banjar juga harus mengambil tindakan tegas.

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden. Bawaslu harus tegas menyikapi ini. Ini dikhawatirkan pada pemilu nanti, hanya partai yang menaungi anaknya yang diberi privillage di Kota Banjar,” ucapnya.

“Kalau tidak ada aksi nyata dari bawaslu, mungkin kami yang peduli terhadap kenyamanan Kota Banjar yang selama beberapa kali pesta demokrasi diberi ruang sama oleh pemerintah, akan melakukan upaya-upaya yang nyata agar Pj Wali Kota Banjar segera dicopot,” tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan Bawaslu Kota Banjar tengah mengkaji dugaan indikasi pelanggatan netralitas ASN yang dilakukan orang nomor satu di Kota Banjar tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan