JABAR EKSPRES, BANDUNG – Sebanyak 87 kasus baru Covid 19 tercatat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama bulan November 2023 kemarin.
Adapun jumlah penyebarannya, berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Kota Bekasi menjadi wilayah tertinggi dengan menunjukkan angka kasus positif sebanyak 19 orang.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku, pihaknya sudah meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinkes Jabar, untuk terus mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatannya (prokes).
Baca juga: Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Soal Angkot di Depan Menhub, Saling Lempar Handuk?
“Pertama kita ingatkan kembali masyarakat untuk menjaga prokes. Selain itu, bagi masyarakat yang merasa tidak enak badan sebaiknya menggunakan masker,” katanya, Jumat 8 Desember 2023 kemarin.
Selain itu, Bey menyatakan bahwa pemberian vaksin oleh Dinkes Jabar harus kembali dilakukan. Karena hal itu sebagai bentuk antisipasi dari penyebaran kasus Covid 19.
“Kemenkes sudah mengeluarkan SE (surat edaran) bagi mereka yang imunisasinya (vaksin Covid 19) sudah lebih dari enam bulan, sebaiknya diulang lagi. Jadi intinya dari masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan, dan kalau imunisasinya di atas enam bulan segera diulang lagi karena sekarang tidak dikenakan biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengaku pihaknya saat ini sudah memberikan surat untuk kembali meminta vaksin Covid 19 ke Kemenkes. Vaksin tersebut nantinya akan disebar ke seluruh fasilitasi kesehatan (faskes) di 27 Kabupaten/kota.
“Kita sekarang sedang minta vaksin (Covid 19) ke pusat, tapi pemberiannya sementara kita akan fokuskan ke seluruh faskes (fasilitas kesehatan) di kota-kabupaten, karena kita melihat animo masyarakat sudah enggak mau atau jarang di vaksin. Tapi, kita dari minggu kemarin, sudah mengajukan. Tinggal menunggu dari Kemenkes,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu 9 Desember 2023.
Selain vaksinasi, dalam menyikapi adanya kenaikan jumlah kasus positif Covid 19 ini juga, Vini menuturkan sudah menginstruksi kepada seluruh rumah sakit untuk kembali menyiapkan ruang isolasi.
“Jadi rumah sakit itu sudah diwajibkan memiliki tempat isolasi sebesar 10 persen (dari total kapasitas). Nah makanya sekarang juga kita sudah antisipasi menyiapkan dari total tempat tidur yang ada di Jabar sekitar 50 ribu, nah 10 persennya rumah sakit harus siap-siap untuk tempat isolasi, dan itu sudah menjadi ketentuan sejak pandemi Covid 19 (kemarin),” pungkasnya.