Peristiwa Tawuran yang Berujung Maut di Cisaat Sukabumi, Ada Kode ‘Paket’?

JABAR EKSPRES – Peristiwa tawuran yang berujung maut di ruas Jalan Sukabumi-Cisaat, tepatnya di Kampung Cibatu, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang menewaskan MA (20) alias MAF alias B akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim polres Sukabumi kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa, awal kejadian itu bermula pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 23.45 WIB, kedua kelompok tersebut sudah berencana melakukan aksi tawuran via Instagram.

Sambung Bayu, sebelum aksi itu terjadi, ada kode yang sempat di katakan oleh kelompok korban kepada kelompok pelaku, yang kemudian tawuran berujung maut itu terjadi.

Baca juga: Bentrok Antar Kampung di Sukaraja Bogor Memakan Korban

“Pihak korban datang dengan beberapa sepeda motor, menyembunyikan klakson dan mengatakan ‘paket-paket’ (sebagai tanda sudah berada di lokasi) dan terlihat adanya tiga orang turun dari sepeda motor dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, datang dan menghampiri dekat TKP atau gang. Kemudian para pelaku keluar dari gang dan mengambil batu yang tidak jauh dari lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok korban berjumlah sekitar 15 orang. Namun yang melakukan aksi tersebut tiga orang (termasuk korban), sedangkan kelompok pelaku berjumlah 10 orang.

“Dari tiga orang yang turun dikeroyok 10 orang, akhirnya kelompok korban terdesak dan melarikan diri, kemudian dikejar oleh kelompok pelaku. karena terdesak korban ditinggalkan oleh teman temannya,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi kota pada Rabu 6 Desember 2023.

Masih kata Bayu, korban yang saat itu tertinggal, kemudian berduel dengan pelaku, namun MH harus terkena sabetan pada leher sebelah kiri.

“korban berduel dengan pelaku, dari samping kiri korban dibacok sebelah kiri, (korban) kemudian melarikan diri, dikejar di bacok pelaku sebelah kaki kanan,” paparnya.

Kemudian korban yang ditolong oleh temannya sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethamedika. Kemudian, dirujuk ke RSUD Syamsuddin, dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 30 November 2023.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RA alias A (14), MKR (15), MFF (17), AH (15), dan SBS (17). (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan