24 Ribu Rumah di Kabupaten Bogor Masih Tak Layak Huni, Pemkab Targetkan Revitalisasi 11.250 Unit hingga 2027

DPKP Cimahi Optimistis Program Rutilahu 2026 Tercapai Sesuai Target
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) (Doc. Jabar Ekspres )
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan merevitalisasi 11.250 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga 2027.

Program tersebut dipercepat karena masih terdapat sekitar 24.000 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, program revitalisasi Rutilahu dilaksanakan secara bertahap sejak 2025.

Baca Juga:16.869 Jiwa di Tasikmalaya Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi 100 Ribu Liter AirKurangi Sampah Plastik, ITB Olah Styrofoam Jadi Perekat Bernilai Ekonomi

Hingga 2026, sebanyak 7.500 unit rumah telah diperbaiki. Sementara itu, pada 2027 Pemkab Bogor menargetkan merevitalisasi 3.750 unit rumah lagi.

“Revitalisasi Rutilahu kami lakukan secara bertahap sejak 2025. Setiap tahunnya sebanyak 3.750 unit rumah direvitalisasi. Pada 2027 nanti kami juga akan melanjutkan program tersebut,” ujar Rudy kepada wartawan, Senin (20/7).

Menurut Rudy, percepatan penanganan Rutilahu tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, Pemkab Bogor menggandeng DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar program perbaikan rumah warga dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Untuk membangun Kabupaten Bogor, termasuk merevitalisasi Rutilahu, kita harus bergotong royong dengan pemerintah pusat, termasuk DPR RI,” jelasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Bogor berharap jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang setiap tahun, sehingga kualitas hunian masyarakat meningkat dan berdampak pada kesejahteraan warga.

0 Komentar