Tinggal di Gubuk Sempit di Bantaran Sungai, Satu Keluarga di Dago Kini Mendapat Harapan Baru

Tinggal di Gubuk Sempit di Bantaran Sungai, Satu Keluarga di Dago Kini Mendapat Harapan Baru
Petugas linmas membantu memindahkan barang milik warga saat proses relokasi satu keluarga dari hunian tidak layak di bantaran Sungai Cikapundung, Kampung Tjibarani, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (20/7/2026). Satpol PP Kota Bandung bersama Kecamatan Coblong merelokasi keluarga tersebut ke Balai Wyata Guna sebagai upaya memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak, sekaligus memastikan pendampingan sosial serta pemenuhan hak pendidikan bagi seorang anak dalam keluarga tersebut. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di balik rimbunnya pepohonan dan sempitnya akses menuju bantaran sungai Cikapundung, Kampung Tjibarani di kawasan RW 12, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, tersimpan kisah perjuangan satu keluarga yang selama bertahun-tahun bertahan hidup di sebuah bangunan sederhana yang jauh dari kata layak. Senin (20/7/2026), kisah itu memasuki babak baru.

Pemerintah Kecamatan Coblong memfasilitasi relokasi Bapak Rahmat, istrinya Ibu Suparti, serta seorang cucu mereka menuju Balai Wyata Guna. Langkah tersebut bukan merupakan penertiban, melainkan bentuk intervensi sosial agar keluarga tersebut memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan manusiawi.

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Coblong, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga:Dampak Kemarau di Tasikmalaya Meluas, 26 Kecamatan dan Lebih dari 2.100 Hektare Sawah Alami KekeringanLongsor Terjang Kampung Naga Tasikmalaya, 2,5 Hektare Sawah Tertimbun

“Ini bukan penertiban. Kami memposisikan beliau agar menempati tempat yang lebih pantas. Pemerintah kewilayahan bersama Dinas Sosial berupaya memberikan tempat tinggal yang lebih layak sesuai dengan kepatutan,” ujarnya.

Selama ini, keluarga tersebut tinggal di lokasi yang tersembunyi di bantaran sungai dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Selain rawan bencana, tempat itu juga dinilai tidak memenuhi standar kelayakan sebagai hunian.

Menurut Iqbal, keluarga tersebut awalnya direncanakan menempati rumah singgah. Namun setelah melalui koordinasi, diputuskan mereka ditempatkan sementara di Balai Wyata Guna agar memperoleh pendampingan sosial yang lebih optimal.

“Untuk sementara mereka ditempatkan dulu di Wyata Guna. Di sana mereka bisa mendapatkan tempat yang lebih layak sambil menunggu proses selanjutnya,” katanya.

Setelah keluarga tersebut dipindahkan, pemerintah juga akan merapikan lokasi bekas hunian agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Lokasi ini cukup tersembunyi. Kami khawatir kalau dibiarkan kosong justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Iqbal.

Barang-barang milik keluarga tersebut juga telah ditangani. Pemerintah memberikan penggantian atas barang yang ada, sementara sisanya akan dipindahkan ke tempat penampungan barang bekas.

Baca Juga:Indonesia Kian Dilirik Kreator Dunia, Kolaborasi Internasional Dinilai Perkuat Industri KreatifProgram E10 Tak Cukup Sekadar Kurangi Impor BBM, Kesiapan Produksi Jadi Kunci

Namun, relokasi ini bukan hanya tentang memindahkan tempat tinggal. Ada masa depan seorang anak yang ikut menjadi perhatian pemerintah.

Di antara anggota keluarga tersebut terdapat seorang cucu yang telah memasuki usia sekolah. Pemerintah kewilayahan memastikan hak pendidikan anak itu tetap terpenuhi dengan memfasilitasi pendaftarannya ke Sekolah Rakyat.

0 Komentar