JABAR EKSPRES – Keberadaan halte bus Trans Metro Bandung (TMB) di area Jalan Raya Cinunuk, tepatnya di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung seakan tak bermanfaat.
Halte bus TMB yang sudah tidak berfungsi, rusak hingga jadi kumuh itu, sangat mengganggu estetika, bahkan kini jadi tempat pembuangan sampah.
Selain itu, halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk pun kerap jadi tempat istirahat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga:Panwascam Bojongsoang Siap Kawal Ketat Distribusi Logistik Tahap Pertama Pemilu 2024Jelang Akhir Tahun Harga Cabai di Bandung Tak Kunjung Turun
Tak jarang juga halte bus TMB jadi tempat berkumpulnya kelompok anak jalanan (punk), yang juga berdampak pada terhambatnya alus lintas.
Bahkan, keberadaan halte bus TMB yang dibangun tepat di trotoar dan nyaris di sempadan sungai itu, menghalangi pejalan kaki khususnya warga yang keluar dan masuk gerbang Kompleks Permata Biru.
Menyikapi hal tersebut, Camat Cileunyi, Cucu Endang mengatakan, saat ini pihaknya berencana menindak lanjuti kondisi halte bus TMB tersebut.
“Pihak kecamatan dengan unsur terkait segera akan menindaklanjutinya. Tentu kita bekoordinasi unsur dan dinas terkait,” kata Cucu, Rabu (29/11).
Disampaikan, selain berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti kondisi halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk, Cucu mengaku bahwa pihaknya juga akan mendatangi Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk.
“Kita akan mendatangi Pemdes Cinunuk dan bersama melakukan pengecekan serta pemantauan lapangan, untuk melihat dari dekat halte bus TMB tersebut,” ujarnya.
Cucu menerangkan, adapun langkah awal untuk menindak lanjuti keberadaan halte bus TMB yang tak berfungsi, rusak hingga jadi kumuh itu, setelah mengecek ke lapangan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Kepung Gedung Sate, Buruh Jabar Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2024Yana Mulyana Dituntut Lebih Tinggi dari 2 Terdakwa Lainnya, Begini Penjelasan JPU dan Penasihat Hukum
“Hingga saat ini kita belum tahu siapa yang paling berwenang, apakah Dishub Kabupaten Bandung, Kota Bandung atau Pemprov Jabar,” tukas Cucu.
Diketahui, posisi halte bus TMB yang sudah kumuh dan rusak itu, berada tak jauh berbatasan antara Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung dengan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, halte pemberhentian bus yang berdiri di pinggir Jalan Raya Cinunuk itu, terlihat kondisinya cukup memprihatinkan.
