Selain sudah lama tak befungsi, halte bus TMB yang dibangun di trotoar jalan dan pinggir sungai itu, kini keberadaannya kerap jadi tempat pembuangan sampah.
Fasilitas umum tersebut mulai dari pintu hingga kaca sudah tidak terpasang dan kondisi Halte tertutup rindangnya ranting pohon.
Tidak ada kursi tunggu atau papan layar informasi. Kondisi tersebut membuat halte seakan hanya menjadi hiasan pinggir jalan bagi pengendara yang melintas
Baca Juga:Panwascam Bojongsoang Siap Kawal Ketat Distribusi Logistik Tahap Pertama Pemilu 2024Jelang Akhir Tahun Harga Cabai di Bandung Tak Kunjung Turun
Karena hanya satu-satunya tempat pemberhentian kendaraan umum di sana, beberapa orang terpaksa tetap menggunakan halte sebagai tempat meunggu.
Kedatangan angkutan kota (angkot) atau bus tetap menjadi harapan masyarakat, meski harus berdiri di luar halte karena kondisinya yang tak nyaman digunakan sebagai fasilitas umum.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, terkait keberadaan halte bus TMB tersebut, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk dan Pemdes Cinunuk tidak tinggal diam.
Kades Cinunuk, Edi Juarsa beserta Ketua BPD Cinunuk, Setiawan diketahui telah melayangkan surat ke dinas terkait beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dilayangkan atas keluhan masyarakat terkait keberadaan halte bus TMB. Isi surat itu, BPD meminta ke dinas terkait agar halte bus TMB dibongkar. Sayang, hingga saat ini belum direspon positif sementara halte bus TMB kini kian kumuh.
“Ini jadi ganjalan, mengapa halte TMB di Jalan Raya Cinunuk tetap dibiarkan berdiri dan kumuh?,” beber Ketua RW21 Desa Cinunuk, Yayan Sofyan.
“Siapa sebenarnya yang paling berwenang menangani keberadaan halte bus TMB tersebut, apakah Pemkab Bandung, Pemkot Bandung atau Pemprov Jabar,” pungkasnya. (Bas)
