Hingga Hari Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Cimahi Belum Terima Data Tim dan Jadwal Kegiatan Kampanye  

JABAR EKSPRES – Meski sudah memasuki hari kedua masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, namun hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengaku belum menerima laporan atau data tim dan jadwal pelaksanaan kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif saat melaksanakan Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Jalan Babakan No.7 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (29/11).

Menurutnya, dengan belum diterimanya data tim dan jadwal kampanye yang ditetapkan untuk masing-masing pasangan kontestan Pilpres dan Parpol, maka pihaknya pun mengalami kesulitan untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan tim sukses (Timses) masing-masing pasangan atau parpol.

”Jika seperti ini, maka kami khawatir di Kota Cimahi ini akan terjadi sengketa antar peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

”Hingga hari kedua kampanye ini, tentunya kami belum menerima atau pun menemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana Pemilu,” imbuhnya.

Sejauh ini, Bawaslu sendiri masih menunggu beberapa pelaporan dan akan terus berkoordinasi dengan KPU agar segera memberikan data kampanye.

”Kami masih menunggu tembusan daftar jadwal kampanye, tim kampanye dan pelaksana kampanye untuk Pemilu 2024 di Cimahi,” ujarnya.

Dia menduga, belum adanya tembusan atau laporan data tersebut karena kemungkinan ada masalah pada sistem informasi KPU Kota Cimahi. ”Atau bisa jadi ada beberapa peserta Pemilu yang belum melakukan input data ke KPU,” ucapnya.

Dia menilai, jika masa tahapan kampanye tidak terjadwal dengan baik, maka dapat menimbulkan persoalan berupa sengketa antar peserta Pemilu. Apalagi, luas wilayah Kota Cimahi sangat sempit yakni, 4.248 hektare atau sekitar 40,20 kilometer persegi yang terdiri dari tiga kecamatan dan 15 kelurahan.

”Sebenarnya jika terjadwal dengan baik, peserta pemilu akan nyaman dan masyarakat juga bisa tenang saat melaksanakan atau menghadiri kampanye,” terangnya.

Meski hingga saat ini belum menerima data, namun Fathir mengaku jika Bawaslu Kota Cimahi akan terus mengawasi kegiatan-kegiatan kampanye dan juga akan terus melakukan upaya koordinasi dengan KPU Cimahi yang kemungkinan sistem informasinya masih dalam tahap penyesuaian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan