66 Anggota Geng Motor Diciduk Polsek Nagreg, Barbuk Sajam, Miras dan Obat Diamankan Polisi

JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor Nagreg berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat geng motor, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (25/11/2023).

Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono mengatakan, dalam kegiatan ini sebanyak 66 anggota geng motor berhasil diamankan.

“Mengamankan sekelompok geng motor sebanyak 66 orang dan 16 sepeda motor berbagai jenis,” ujar Sumartono saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Sumartono menjelaskan, kegiatan KRYD ini dimulai sekitar pukul 20.30 hingga  22.30 WIB.

Kegiatan ini juga menyasar operasi seperti Miras, Obat Terlarang, Premanisme dan Geng Motor di wilayah hukum Polsek Nagreg.

“Giat ini dilaksanakan oleh anggota gabungan fungsi Polsek Nagreg sebanyak 14 (empat belas) Personil,” katanya.

Dalam Operasi KRYD ini, kepolisian berhasil menangkap sekelompok geng motor yang tengah berkumpul.

Dari tangan geng motor tersebut terdapat sejumlaah alat sajam, minuman keras, dan obat terlarang.

“Mengamankan sajam 1 ( satu) buah celurit dan besi ukuran 30 cm, terus kaos dan bendera geng motor Moonraker, dan 3 botol miras jenis Intisari dan obat terlarang sebanyak 2 butir,” ungkapnya.

Polisi kemudian langsung melakukan pendataan baik orang dan barang bukti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangan dan dibuatkan surat pernyataan dengan memanggil para orang tuanya.

“Selanjutnya kami menyerahkan kepada pihak orang tuanya agar dilakukan pembinaan atas kejadian ini tidak terulang lagi di wilayah Hukum Polsek Nagreg,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan