JABAR EKSPRES – Pasangan pengantin Aji Siswanto dan Mugi Rahayu warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ramai diperbincangkan usai melaksanakan akad pernikahan di samping jenazah sang kakek.
Pasangan pengantin yang menikah di Masjid Baitul Sholihin di Dusun Sindangrasa, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis ini mempercepat proses pernikahan, lantaran ingin kehadiran sang kakek. Meskipun kondisinya sudah meninggal dunia.
“Terdengar teriakan dari arah kamar mandi, rupanya korban (parjono) minta tolong karena tersengat listrik,” tutur Nurholis.
Baca Juga:Partai Golkar Usung Sahrul Gunawan dan Sugianto Jadi Bakal Calon Bupati Bandung di Pilkada 2024Yayasan AHM Berikan Beasiswa untuk Future Leader
Lanjut Nurholis, bahwa teriakan Parjono terdengar oleh cucunya bernama Aji Siswanto yang langsung berlari mengecek ke kamar mandi.
Menurut Nurholis, Parjono akan menjadi saksi pernikahan cucunya yakni Aji Siswanto tanggal 19 Desember 2023.
“Namun pada akhirnya pernikahan itu dipercepat menjadi tanggal 23 November 2023 didepan jenazah,” ungkapnya. (CEP)
