JABAR EKSPRES – Pasangan pengantin Aji Siswanto dan Mugi Rahayu warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ramai diperbincangkan usai melaksanakan akad pernikahan di samping jenazah sang kakek.
Pasangan pengantin yang menikah di Masjid Baitul Sholihin di Dusun Sindangrasa, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis ini mempercepat proses pernikahan, lantaran ingin kehadiran sang kakek. Meskipun kondisinya sudah meninggal dunia.
Dikabarkan pernikahan pasangan Aji Siswanto dan Mugi Rahayu ini dipercepat karena sang kakek, Parjono (58) meninggal dunia tersengat listrik di kamar mandi rumahnya pada Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA: Gara-gara Hal Ini Jasad TKW Asal Banjar Dimakamkan di Malaysia
Menurut Nurholis, Anggota Tagana Ciamis, Parjono kakek dari mempelai pria itu tersengat listrik saat memasang lampu kamar mandi. Hingga, nyawa korban tidak terselamatkan.
“Terdengar teriakan dari arah kamar mandi, rupanya korban (parjono) minta tolong karena tersengat listrik,” tutur Nurholis.
Lanjut Nurholis, bahwa teriakan Parjono terdengar oleh cucunya bernama Aji Siswanto yang langsung berlari mengecek ke kamar mandi.
“Namun saat ke kamar mandi Parjono sudah dalam posisi tengkurap di lantai kamar mandi dan badannya terlilit kabel listrik,” katanya.
BACA JUGA: TKW Asal Kota Banjar Tewas di Malaysia, Keluarga Histeris Dikirim Foto Jasad Korban Oleh Majikan
Dibantu oleh warga lainnya, Parjono dibawa ke Puskesmas Purwadadi. Namun nyawanya tak terselamatkan.
Menurut Nurholis, Parjono akan menjadi saksi pernikahan cucunya yakni Aji Siswanto tanggal 19 Desember 2023.
“Namun pada akhirnya pernikahan itu dipercepat menjadi tanggal 23 November 2023 didepan jenazah,” ungkapnya. (CEP)