SPSI Salahkan Bupati, Buntut Kenaikan UMK Sukabumi 2024 Hanya Rp30 Ribu

SPSI Salahkan Bupati, Buntut Kenaikan UMK Sukabumi 2024 Hanya Rp30 Ribu
Ratusan buruh yang terhimpun dalam SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menggeruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi. (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Popon juga menerangkan, jika melihat dari formula tanpa dikurangi dengan pengurangan income per capita, kenaikan UMK masyarakat Kabupaten Sukabumi hanya Rp100 ribu sekian. Sekarang formula itu menjadi hilang inflasinya, akibat pendapatan rata-rata masyarakat Sukabumi jauh dibawah UMK.

“Yang bertanggung jawab, serta punya tugas kewajiban untuk meningkatkan pendapatan rakyat itu bupati, masa harus dibebankan pada buruh? Tidak adil, jadi itu tidak fair, tidak adil, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan tanggung jawab buruh yang hidupnya sudah susah, masa udah susah harus menanggung rakyat satu kabupaten, kan gak fair,” tuturnya.

“Makanya kita tidak terima ketika tidak naik upah, atau hanya naik Rp30 ribuan, yang disebabkan harus menanggung pendapatan per kapita rakyat Kabupaten Sukabumi, yang berjumlah 2 juta orang sekian,” imbuhnya.

Baca Juga:Siswa SMAN 5 Cimahi Terpilih Jadi Duta Genre, Wakili Kota Cimahi dalam Program IniKebakaran Toko Elektronik di Banceuy Bandung, Diduga Akibat Korsleting Listrik?

Popon mengungkapkan bahwa hadirnya SP TSK SPSI ke Pendopo Kabupaten Sukabumi pada hari ini tidak direncanakan sebelumnya. Hal ini dilakukan karena bertepatan dengan pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa beberapa hari mendatang akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, namun massa yang diturunkan lebih banyak.

“Kalo ini (hadirnya SP TSK SPSI ke Pendopo Kabupaten Sukabumi) di luar rencana. Ini ngedadak, kebetulan ada rencana Pelantikan Dewan Pengupahan, jadi lebih ke pendampingan. Nanti beberapa hari ke depan, kita akan melakukan aksi yang lebih besar soal tuntutan yang sama. Harus adil, tidak membebankan buruh gara-gara pendapatan rakyat Kabupaten Sukabumi lebih rendah,” tutupnya. (Mg9)

0 Komentar