SPSI Salahkan Bupati, Buntut Kenaikan UMK Sukabumi 2024 Hanya Rp30 Ribu

SPSI Salahkan Bupati, Buntut Kenaikan UMK Sukabumi 2024 Hanya Rp30 Ribu
Ratusan buruh yang terhimpun dalam SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menggeruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi. (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar
0 Komentar