JABAR EKSPRES- Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai cara cetak setifikat nilai SKD CPNS 2023. Proses seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berlangsung hingga tanggal 18 November 2023. Setelah menyelesaikan ujian SKD, peserta CPNS diharuskan untuk mencetak sertifikat nilai, yang memuat hasil SKD masing-masing.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong peserta CPNS 2023 untuk mencetak sertifikat SKD mereka secara online melalui portal sertificat.bkn.go.id. Sistem sertifikat ini pertama kali diterapkan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021.
Sertifikat SKD CPNS bukan hanya sebagai bukti partisipasi dalam ujian, tetapi juga sebagai alat untuk memvalidasi hasil SKD. Sertifikat ini dapat diunduh dan dicetak dalam dua tahun sejak tanggal mengikuti ujian SKD. Penting untuk dicatat bahwa meskipun sertifikat berlaku selama dua tahun, nilai SKD tidak dapat digunakan untuk periode tersebut.
Baca juga: Pengumuman SKD CPNS dan PPPK 2023 Belum Ada? Cek di Sini!
Baca juga: Cek Passing Grade dan SKD CPNS 2023 melalui Link Berikut Ini!
Selain mencetak, peserta juga dapat melakukan validasi sertifikat menggunakan aplikasi Validator Sertificat BKN yang tersedia di Play Store. Proses validasi dilakukan dengan memindai kode QR yang terdapat pada sertifikat. Dengan mengacu pada berbagai sumber,
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
berikut adalah cara cetak sertifikat nilai SKD CPNS 2023:
-Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
-Isi NIK dan nomor peserta pada kolom yang telah tersedia.
-Pilih jenis seleksi.
-Klik “Unduh.”
-Dokumen sertifikat SKD CPNS 2023 akan terdownload otomatis dan otomatis menggunakan format -file Jpg.
-Cetak sertifikat menggunakan kertas A4 atau sesuai dengan format sertifikat.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta dapat dengan mudah mendapatkan sertifikat nilai SKD CPNS 2023 sebagai bukti partisipasi dalam seleksi tersebut.