Investor BWP Tiarap, Pemkot Beri Surat Teguran Kedua

JABAR EKSPRES – Kelanjutan revitalisasi Banjar Water Park (BWP) oleh pihak ketiga kini mandeg. Tak ada kelanjutan lagi pasca pembangunan wahana edukasi The Mummy.

Menurut Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak investor. Pasalnya, tak ada kejelasan dan kelanjutan terkait pengelolaan Banjar Water Park.

Padahal, pihak ketiga sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar untuk pengelolaan BWP selama 25 tahun.

Baca juga: Gaji PLD di Jawa Barat 2023, Kabupaten Mana Paling Tinggi?

“Kami sudah melayangkan surat teguran yang kedua. Pertimbangannya karena keberlanjutan pengelolaan BWP oleh pihak ketiga (investor) stagnan,” kata Tatang Nugraha di ruang kerjanya, Jumat 17 November 2023.

Menurut Tatang, alasan investor tidak melanjutkan lagi pengelolaan BWP lantaran terkendala biaya.

“Jadi ada kendala keuangan di investornya. Sejauh ini mereka sudah menggelontorkan sekitar Rp600 juta untuk menghidupkan lagi BWP. Namun sekarang, setelah kita datangi langsung ke sana (kantor investor), mereka meminta waktu untuk mengumpulkan lagi anggaran untuk pengelolaan BWP,” kata Tatang Nugraha.

Rencananya, kata dia, jika tak kunjung ada kejelasan pengelolaan, pihaknya akan mengevaluasi kembali kontrak kerja sama dengan investor tersebut.

Deadline akhir Desember, jika masih tidak ada kejelasan maka kita evaluasi lagi kontrak kerja samanya,” kata dia.

Kemudian, lanjut Tatang, jika rencananya pihak ketiga diputus kerja samanya, maka Pemkot Banjar akan kembali mencari investor lain untuk mengelola Banjar Water Park.

“Nanti kita buka lagi kerja sama dengan investor lain untuk pengelolaan BWP ini, ke depan juga kita akan berikan keleluasaan kepada investor untuk mencurahkan idenya demi menghidupkan lagi BWP,” katanya. (CEP)

Baca juga: Polemik Pembangunan Bandara Sukabumi: Kebutuhan Masyarakat atau Bisnis?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan