JABAR EKSPRES – Cek hasil seleksi administrasi PPG Gelombang 3 tahun 2023 dimana? Berikut informasi resmi dari pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bagi calon mahasiswa PPG yang tengah menantikan pengumuman hasil seleksi administrasi, kini sudah dapat diketahui.
Berdasarkan pengumuman resmi nomor 6919/B/GT.00.05/2023, para pendaftar yang ingin mengetahui hasil seleksi administrasi PPG Gelombang 3 dapat mengakses akun SIMPKB masing-masing untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes substantif.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Gelombang 3 Tahun 2023
- Akses situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Login SIMPKB”
- Masukkan e-mail dan password yang sudah terdaftar sebelumnya
- Klik “Masuk”
- Apabila peserta lulus seleksi administrasi, akan muncul informasi berikut ini:
“Kami sampaikan informasi kepada Saudara (nama). Selamat! Saudara kami nyatakan telah memenuhi syarat administrasi seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.”
Bagi yang berhasil lolos seleksi administrasi, jangan lupa bahwa kartu tes substantif dapat dicetak dalam rentang tanggal 17-24 November 2023. Pelaksanaan tes substantif dijadwalkan berlangsung pada 22-24 November 2023, dengan pengumuman hasilnya dijadwalkan pada 5 Desember 2023.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Administrasi PPG Gelombang 3 Sudah Diumumkan, Cek Segera!
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Tahapan seleksi untuk PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 terdiri dari 3 tahap, sebagai berikut:
Tahapan seleksi untuk PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 terdiri dari 3 tahap, sebagai berikut:
Tahap I: Seleksi Administrasi
Tujuan tahap ini adalah untuk menyeleksi berkas dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi.
Proses seleksi administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Cek Jangan Terlewatkan!
Tahap II: Tes Substantif
Tahap ini meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
Untuk pelaksanaan tes substantif dilakukan secara luring alias langsung offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah ditetapkan.
Teknis pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).