JABAR EKSPRES – Jembatan Abdul Gani I yang berada di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok mendapatkan revitalisasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Revitalisasi ini dilakukan setelah terakhir kali dilakukan pada tahun 1983 atau sekitar 40 tahun yang lalu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, konstruksi jembatan nantinya menggunakan gelagar konvensional, sumuran, dan abutmen. Setelah direvitalisasi, jembatan ini diklaim mampu menahan beban hingga 2.500 kilogram atau 2,5 ton per meter persegi.
Jembatan yang berada tepat di depan Masjid Jami Al Jihad ini juga diklaim dapat berusia hingga 50 tahun, jika tidak ada bencana dan dirawat dengan baik.
BACA JUGA: VIRAL! Pencurian Motor di Jakarta Timur, ‘Operasi Senyap’ saat Subuh
“Saat ini sudah masuk tahap pembongkaran area pondasi eksisting di dua titik. Kemudian pembongkaran lantai dan railing jembatan lama, pembuatan sumuran dan abutmen dua sisi,” jelasnya (14/11), dikutip dari Pemkot Depok.
Lalu, ada juga pengerjaan tentang pembuatan balokan gelagar dan lantai jembatan beserta kelengkapannya. Terakhir, sedang dilakukan pengerjaan terhadap pembuatan orpit di area jembatan.
“Jembatan eksisting dibongkar total, jalan dialihkan melalui Jalan H. Aman untuk motor dan Jalan Padurenan untuk mobil. Sementara ditutup hingga 15 Desember 2023 sesuai kesepakatan kontrak dengan pihak ketiga. Warga diimbau cari jalur alternatif lain,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Gantung Parung Serab Habiskan Rp1,5 Miliar, Bagian Apa Saja?