Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

Aliran dana fee proyek dari pengadaan CCTV dan layanan jasa internet di Dishub Kota Bandung diduga punya keterkaitan dengan anggota DPRD
Keua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi ketika memberikan kesaksian pada persidangan kasus suap CCTV dan Layanan Jasa Internet. (Foto: Pandu/Jabarekspres)
0 Komentar

Menurutnya pada 2023 ada 4 fee proyek yang dikumpulkan yang berasal dari PT Tiga Arga sebesar Rp 160 juta, PT Mitra Konsultan Rp 22 juta, CV Bintang Jaya Sentosa 67 juta dan terakhir Rp 8 Juta.

Pengumpulan fee proyek ini sudah dilakukan sejak 2020 sebanyak 14 proyek. Sedangkan 2021 sebanyak 47 proyek.

Pengakuan PHL Operator ATCS

Selain itu, berdasarkan pengakuan saksi Asep Gunawan yang bertugas sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) operator ATCS dalam persidangan 16 Juli 2023 lalu mengungkap adanya pengiriman uang fee proyek ke DPRD Kota Bandung.

Baca Juga:Galaxy Z Fold 5 Hasilkan Foto Memukau Meski Diambil di Malam HariGalaxy Z Fold 5 Berikan Tips dan Trik untuk Foto di Malam Hari

Asep mengaku, diperintahkan oleh Khairur Rijal untuk megantarkan uang kepada ajudan Tedy Rusmawan berinisial O.

Akan tetapi, Asep tidak langsung mengantarkan uang tersebut sendiri, tapi diberikan kepada rekan kerjanya berinisial R dengan sepengetahuan Khairur Rijal.

Uang tesebut diantar menggunakan kendaraan Patroli atau Patwal yang diberikan langsung kepada ajudan pribadi Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Ketika Asep Kurnia Berikan Keterangan

Pada pesidangan Rabu, 4 Oktober 2023 saksi Plh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kota Bandung Asep Kurnia juga mengungkapkan bahwa atensi yang diberikan ke dewan diberikan untuk memuluskan usulan anggaran pada APBD Perubahan 2022.

Berdasarkan BAP milik Asep Kurnia disebutkan bahwa Dishub Kota Bandung mendapat tambahan anggaran pada APBD perubahan menjadi Rp 32 Miliar. Padahal sebelumnya diproyeksikan hanya Rp 1,5 miliar.

Dalam BAP juga disebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung yang menitipkan proyek pengadaan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Termasuk titipan perusahaan yang mengerjakan.

Berdasarkan keterangan JPU KPK Tony Indra mengatakan, dalam peridangan sudah ada pengakuan dari saksi mengenai fee proyek sebesar 15 sapai 25 persen yang diberikan ke DPRD Kota Bandung atas sepengetahuan Dadang Darmawan ketika menjabat sebagai Kadishub.

Baca Juga:Ganjar – Mahfud MD Punya Program untuk Atasi Lingkungan!Dubes Palestina Terharu dengan Kepedulian Partai Perindo

‘’Persentasenya cukup besar, ada yang berhubungan dengan komisi C, tadi menyebut Riantono dan dua fraksi lainnya,” ucapnya.

Kompak Buat Bantahan dan Mengaku Lupa

Meki begitu, mendengar fakta-fakta tersebut Baik Tedi Rusmawan maupun Yudi Cahyadi membatah tudingan tersebut.

Yudi mengaku, lupa terkait pertemuan di rumaha makan sambel Hejo ketika Khairur Rijal memberikan sejumlah uang.

0 Komentar