KJP Plus November 2023 Cair? Langsung Cek Sekarang

KJP Plus November 2023 Cair? Langsung Cek Sekarang
KJP Plus November 2023 Cair? Langsung Cek Sekarang. (Freepik/Racool_studio)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) biasanya dicairkan pada hari Rabu, berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) DKI Jakarta.

Namun, pada bulan Januari 2023, pencairan dilakukan pada tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Selasa.

Jadwal pencairan KJP Plus dari Januari hingga Oktober 2023 adalah sebagai berikut: 2 Januari (Selasa), 1 Februari (Rabu), 1 Maret (Rabu), 3 April (Senin), 30 Mei (Selasa), 7 Juni (Rabu), 4 Juli (Selasa), 9 Agustus (Rabu), 6 September (Rabu), dan 4 Oktober (Rabu).

Baca Juga:15 Ide Baju Tema Hari Pahlawan, Bisa Membuat Orang Terpesona!Link Cek Jadwal CPNS Kemenkumham 2023 di Laman Resmi!

Pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap per wilayah, dan berlangsung selama dua minggu. Penerima dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau melalui aplikasi KJP Plus. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau agar penerima selalu memeriksa status pencairan dan segera mencairkan dana setelah dana cair.

Penting untuk dicatat bahwa maksimum biaya rutin yang dapat digunakan secara tunai adalah Rp100 ribu per bulan. Sisa dari biaya rutin dan biaya periodik dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan siswa.

0 Komentar