KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicalengka, Kabupaten Bandung menggelar Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas 2024.
Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas 2024 itu, dihadiri 70 orang yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Cicalengka.
Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar mengatakan, pihaknya berharap pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan damai dan kondusif.
“Saat ini kami di aula kecamatan melaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai terdeklarasi 2024,” kata Deni pada Selasa, 7 November 2023.
Dijelaskan, tujuan diselenggarakannya Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Tahun 2024, yakni sebagai cooling system untuk selalu menjaga potensi gangguan berjalannya rangkaian pesta demokrasi mendatang.
“Tentunya kami dari pihak Kepolisian sesuai tugas pokok Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Deni.
“Kemudian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta melaksanakan penegakkan hukum,” lanjutnya.
BACA JUGA: Bey Triadi Machmudin Siap Diawasi Soal Netralitas Pemilu 2024
Diketahui, pelaksanaan tersebut juga dihadiri oleh para perwakilan partai, bakal calon legislatif (bacaleg), perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Cicalengka.
Deni mengaku, jajaran kepolisian sangat berharap sekali pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan lancar, tertib, aman dan damai.
“Selama pemilu nanti semua harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Apabila ada permasalahan segera di kooordinasikan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, terkait pengamanan dalam proses Pemilu 2024, jajaran kepolisian saat ini telah melakukan pendataan berbagai aspek potensi gangguan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Terkait dengan potensi gangguannya, dari berbagi aspek itu menjadi pertimbangan,” ungkap Tompo kepada Jabar Ekspres.
Dijelaskannya, sejumlah potensi gangguan yang bisa menghambat pelaksanaan Pemilu yakni, kondisi berita-berita hoaks yang tergolong cepat beredar di masyarakat.
Selain itu, kondisi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga dinilai berpotensi jadi hambatan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Lurah Muktisari Kota Banjar Didemo Puluhan Linmas
“Kondisi masyarakat yang mempunyai permasalahan sosial, itu juga bisa menjadi indikator permasalahan,” jelasnya.
Kendati demikian, Tompo menerangkan, melalui data-data yang telah diperoleh dan dianalisa, dijadikan indikator hingga pihaknya membuat sejumlah konsep pengamanan.