JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan mengembalikan fungsi pedestrian dan jalan di Pedati yang berada di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah.
“Jalan Pedati sudah beberapa kali dibersihkan Satpol PP, tapi kan muncul lagi muncul lagi pedagangnya (PKL),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dikutip Sabtu, 4 November 2023.
BACA JUGA: Wajah Baru Basemen Alun-alun Kota Bandung, PKL dan Pengunjung Lebih Nyaman!
Ia mengaku, pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan konsep penataan yang berkelanjutan dalam jangka panjang dan paten, sehingga Jalan Pedati bersih dan pedagang sayur dan buah.
Pihaknya pun sepakat hal ini mengacu pada Perda Ketertiban Umum Nomor 1 Tahun 2021 yang mana pedestrian hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki.
Untuk itu, Syarifah meminta pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kembali menghidupkan Jalan Lawangseketeng dan Jalan Pedati untuk kembali dilalui angkot.
“Saat ini (kondisinya) di tengah Jalan Pedati juga malah digunakan sebagai tempat sampah. Jadi jalan akan difungsikan lagi untuk kendaraan,” paparnya.
“Dishub akan melakukan kajian dan uji coba untuk melihat dimana titik parkir dan bongkar muat,” sambung Syarifah.
Terkait sampah, Ia mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pembinaan ke toko-toko terkait pengelolaan sampah secara mandiri.
BACA JUGA: 58 PKL Stasiun Bojonggede Diultimatum Satpol PP, Ini Sebabnya!
Menurutnya, para pedagang di kawasan tersebut bisa diarahkan untuk dapat membuang sampah di jam-jam yang sudah ditentukan.
Hal ini harus dipatuhi agar jalan Pedati tidak kumuh. Sebab, pihaknya ingin persoalan sampah dapat diminimalisir atas kerjasama seluruh pihak termasuk para pedagang.
“Intinya kita kembalikan pedati sebagai Jalan, bukan pasar dan pedestriannya untuk pedestrian. Target kami sebelum akhir tahun Jalan Pedati sudah rapi,” tegasnya. (YUD)