6 Ribu Lebih APS Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung, Partai Mana yang Paling Banyak Melanggar?

Salah satu APK yang ada di wilayah Kota Bandung.
Salah satu APK yang ada di wilayah Kota Bandung. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hingga Oktober 2023, sebanyak 6.369 lebih alat peraga sosialisasi (APS) telah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandung.

Menurut Kabid Tantribum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, ribuan alat peraga itu ditertibkan karena melanggar aturan yang telah ada. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pemasangan umbul-umbul di tiang listrik dan pohon dengan jumlah 5.933 buah.

“Umbul-umbul dipasang di pohon, dipaku. Gak boleh kan. Kalau seperti itu, pasti kami tertibkan. Selain itu, pemasangan umbul-umbul tidak pernah ada izinnya,” ujarnya.

Baca Juga:Perbaikan Jembatan Gantung Parung Serab Habiskan Rp1,5 Miliar, Bagian Apa Saja?Penataan PKL ke Basemen Alun-alun Kota Bandung, Area Parkir Hilang?

Yayan Ruyandi mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui pasti partai politik (parpol) mana yang paling banyak melanggar pemasangan APS. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh parpol agar tertib terhadap aturan dalam pemasangan APS dan alat peraga kampanye (APK).

“Kami mengimbau partai politik tertib. Ikuti prosedur dan aturan main KPU dan Bawaslu serta Perda Kota Bandung,” tuturnya. (*)

0 Komentar