Bansos PKH 2023 Siap-siap Cair! Ini Cara Mudah Cek Lewat HP

JABAR EKSPRES- Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih tersedia, dan Anda dapat memeriksa status pencairannya melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan yang akan segera dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada awal November, bantuan pemerintah akan kembali dicairkan, jadi pastikan bahwa nama Anda masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Ini adalah kesempatan untuk menerima sejumlah bantuan yang mungkin akan segera diterima oleh para penerima manfaat.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bantuan sosial adalah pemberian bantuan yang diberikan secara tidak berkelanjutan dan selektif, baik berupa uang maupun barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Bansos PKH November 2023, Ada BLT EL Nino Hingga PIP dan Ini Besaran yang Akan Diterima

Dalam hal Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2023, terdapat 7 kategori penerima yang berhak menerima bantuan hingga Rp3 juta. Selain itu, ada bantuan hingga Rp2.400.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahun 2023 yang akan dicairkan secara bertahap.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang berada dalam golongan miskin atau rentan secara ekonomi. Syarat utama untuk menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT tahun 2023 adalah harus tetap menjadi penerima bantuan sosial.

Perlu dicatat bahwa lokasi pencairan bansos PKH tahun 2023 mengalami perubahan. Bantuan BLT PKH yang dicairkan selama dua bulan dapat diambil melalui Bank Himbara, sedangkan bantuan PKH yang dicairkan tiga bulan atau setiap triwulan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara untuk BPNT tahun 2023, lokasi pencairan tidak mengalami perubahan, dan penerima masih dapat melakukan pencairan di dua tempat, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Selain itu, penerima juga dapat memeriksa status mereka secara online melalui ponsel.

Jadwal pencairan PKH tahun 2023 mengacu pada proses pencairan bantuan tahun sebelumnya, yang dibagi menjadi beberapa tahap:

Januari-Maret.

April-Juni.

Juli-September.

Oktober-Desember.

Besaran bansos PKH tahun 2023 sesuai dengan kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mendaftar secara mandiri agar terdaftar di DTKS Kemensos dan menjadi penerima bantuan PKH atau BPNT. Proses pendaftaran mandiri dapat dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan