Alinea keempat yang diantaranya, berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Frasa ‘ikut melaksanakan’ kata Kang DS berarti berpartisipasi aktif dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, sikap aktif pemerintah dan parlemen Indonesia yang menolak penjajahan oleh Israel terhadap Palestina, dan mendukung perjuangan Palestina merdeka, di berbagai forum legal baik di Konferensi Asia Afrika Bandung, PBB, OKI, ASEAN, IPU (PBB nya Parlemen se Dunia), sudah sangat tepat.
Apalagi yang terjadi di Palestina saat ini bukan hanya penjajahan oleh Israel, tapi juga tidak adanya kemerdekaan, perdamaian atau bahkan keadilan sosial bagi Bangsa Palestina.
“Norma dasar negara kita secara tegas menyatakan bahwa kita mendukung kemerdekaan, menolak penjajahan dan ikut berperan aktif menghadirkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan dan keadilan sosial,” terangnya
Kang DS, menambahkan para pendiri bangsa juga telah memberikan keteladanan nyata bagaimana seharusnya bersikap terhadap masalah penjajahan dan perjuangan kemerdekaan, seperti penjajahan oleh Israel terhadap Palestina.
“Bung Karno berulang kali menolak untuk mengundang delegasi Israel di berbagai kesempatan, seperti di Konferensi Asia Afrika Bandung (1955) atau Asian Games Jakarta (1962). Beliau juga dengan lantang telah menyampaikan sikapnya untuk mendukung Palestina merdeka dan melawan penjajahan Israel,” pungkasnya. (Agi)
Baca juga: Bencana Hidrometeorologis Landa Jawa Barat, BMKG Beri Peringatan