Rapimnas ke-8, LAKRI Komitmen Berantas Korupsi di Indonesia

JABAR EKSPRES – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kembali mencanangkan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Banyaknya kasus-kasus korupsi yang masih belum terselesaikan hingga saat ini membuat LAKRI bergegas untuk membantu pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Hal tersebut tercetus pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LAKRI ke 8 yang digelar di Hotel Sutan Raja, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/10/2023).

Pada pelaksanaan Rapimnas kali ini, LAKRI melakukan pembenahan struktural Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pasca meninggalnya Bejo Sumantoro selaku Sekretaris Jenderal LAKRI, beberapa waktu lalu.

Rapimnas ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pelindung LAKRI Mayjen TNI (Purn) Sabar Yudo Suroso dengan dihadiri perwakilan pengurus LAKRI di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Mayjen (Purn) Sabar Yudo Suroso mengatakan, bahwa LAKRI diakui di negara sebagai cikal bakal berdirinya Lembaga Korupsi di Indonesia.

Dimana pada saat itu, mantan panglima RI Jenderal Joko Santoso memerintahkan langsung kepada Ketua umum untuk membentuk LAKRI, karena pada saat itu negara ini sedang santer-santernya kasus korupsi.

“LAKRI Ini sangat dibutuhkan masyarakat. LAKRI adalah lembaga yang benar-benar diinginkan masyarakat, karena aktualisasinya LAKRI benar-benar ada di masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, LAKRI tidak hanya hadir sebagai sebuah lembaga anti korupsi, akan tetapi LAKRI hadir dalam berbagai dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

“Beberapa waktu lalu ada yang menghadap saya, bahwa ada banyak sekali hal-hal yang belum terselesaikan di negara ini. Tapi LAKRI di sini hadir. Artinya LAKRI ada dalam beberapa hal di masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap eksistensi LAKRI semakin nyata di tengah-tengah masyarakat. “Harapan saya LAKRI akan semakin dominan dan lebih eksis lagi membantu masyarakat, karena saya tahu LAKRI dibutuhkan rakyat Indonesia,”ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LAKRI HM. Steven Samuel Lee Terok Lahengko.SH.Sth mengatakan, sudah waktunya LAKRI menggelar Rapimnas melakukan penyegaran di tubuh organisasi, terlebih sepeninggal Sekjen LAKRI, Bejo Sumantoro banyak kasus korupsi yang telah diungkap dan belum terselesaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan