Pemilihan Komisioner di Sukabumi Harus Diulang, Begini Penyebabnya

Pemilihan Komisioner di Sukabumi Harus Diulang, Begini Penyebabnya
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia. (Riki Achmad/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi pemilihan umum (KPU) Jawa Barat membenarkan bahwa pemilihan komisioner di wilayah III  yang terdiri dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok, dan Cianjur harus diulang.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Divisi Dosialisasi Pendidikan, Pemilihan, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia.

“Ada salah satu timsel yang terindikasi berafiliasi dengan partai politik. Informasi yang disampaikan ke KPU-nya ya memang menit-menit akhir,” ungkapnya.

Baca Juga:Pameran Bojong Emas Recycle Fest, Manfaatkan Sampah Jadi KaryaKIM Cerdas Tarumajaya Juara Nasional: Kabupaten Bandung Kembali Berkibar di Tingkat Nasional

Kendati demikian, ia memastikan bahwa dengan diulangnya proses tersebut tidak akan mengganggu jalannya proses Pemilihan Umum )(Pemilu).

“Bisa dipastikan semua tahapan pemilu termasuk di Kota Sukabumi tidak terganggu, karena untuk kebijakan-kebijakan strategis tahapan pemilu ini diambil alih oleh KPU provinsi,” jelasnya.

Namun, dirinya tak mengetahui dengan pasti berapa lama waktu yang diperlukan untuk pemilihan ulang tersebut.

“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI,” jelasnya

Saat disinggung oleh awak media soal profiling yang dilakukan oleh KPU RI untuk pemilihan timsel tersebut, dirinya tak berkata banyak soal hal itu.

0 Komentar