JABAR EKSPRES – Komisi pemilihan umum (KPU) Jawa Barat membenarkan bahwa pemilihan komisioner di wilayah III yang terdiri dari Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok, dan Cianjur harus diulang.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Divisi Dosialisasi Pendidikan, Pemilihan, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia.
“Itu memang sudah ada informasi di Jabar III , memang itu di ulang lagi dalam tahapan administrasi, hal tersebut dalam rangka memastikan proses recruitment sesuai dengan prosedur dan aturan. Serta perlu dilakukan seleksi ulang,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin 30 Oktober 2023.
Baca juga: Pameran Bojong Emas Recycle Fest, Manfaatkan Sampah Jadi Karya
Pengulangan pemilihan komisioner di wilayah III tersebut, lantaran adanya tim seleksi (timsel), yang terindikasi dan terbukti terafiliasi dengan salah satu partai politik.
“Ada salah satu timsel yang terindikasi berafiliasi dengan partai politik. Informasi yang disampaikan ke KPU-nya ya memang menit-menit akhir,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa dengan diulangnya proses tersebut tidak akan mengganggu jalannya proses Pemilihan Umum )(Pemilu).
“Bisa dipastikan semua tahapan pemilu termasuk di Kota Sukabumi tidak terganggu, karena untuk kebijakan-kebijakan strategis tahapan pemilu ini diambil alih oleh KPU provinsi,” jelasnya.
Namun, dirinya tak mengetahui dengan pasti berapa lama waktu yang diperlukan untuk pemilihan ulang tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI,” jelasnya
Saat disinggung oleh awak media soal profiling yang dilakukan oleh KPU RI untuk pemilihan timsel tersebut, dirinya tak berkata banyak soal hal itu.
“Saya tidak bisa berkomentar terhadap apa yang dilakukan oleh KPU RI, ranah saya adalah ranah KPU provinsi di mana salah satunya adalah mengoordinasikan kegiatan tahapan yang dilakukan KPU kabupaten-kota,” tutupnya. (Mg9)
Baca juga: KIM Cerdas Tarumajaya Juara Nasional: Kabupaten Bandung Kembali Berkibar di Tingkat Nasional