Adapun kapasitas tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Kota Bandung, per Selasa 24 Oktober 2023, tercatat ada sebanyak 33 TPS yang dianggap masih penuh atau overload.
“Itu kalau dihitung itu 33.000 sampah yang belum terangkut. Dan ini yang sedang berprogres. Karena kami akan memanfaatkan sisa kuota,” ujar Ema.
Dirinya menambahkan, ada yang lebih dari satu bulan, sampah-sampah tersebut belum diangkut. Hal ini berkaitan dengan jumlah ritase atau kuota pengangkutan yang masih kecil.
“Karena kalau kami tidak diberikan kuota, ya kita mau buang ke mana. Ini kan sudah lama, ada yang dua bulan belum terangkut,” tambahnya.
“Makanya perilaku itu (kumpul, lalu buang sampah) harus segera berubah. Kemudian kita akan memprioritaskan sampah-sampah yang overload. TPS hanya untuk residu. Organik dan anorganiknya, ayo selesaikan,” ujar Ema.
Adapun dirinya mengakui, tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah pasar tradisional masih jadi masalah. Oleh karenanya, ia mengajak pedagang untuk turut memilah sampah.
“Sampah pasar itu dominan. Warga pasar belum optimal memilah sampah. Apalagi mereduksi sampah, mereka itu inginnya membuang saja,” akunya.
“Ini yang segera dipaksa untuk edukasi, karena TPS itu tidak untuk organik dan anorganik, yang boleh itu hanya residu. Mereka harus belajar. Mau kapan lagi, ini harus bergerak,” imbuh Ema.
Terlebih saat ini memasuki musim penghujan. Sehingga masyarakat diimbau untuk mengelola sampah jangan sampai terjadi banjir.
“Kalau itu terjadi tumpukan, jelas akan merusak estetika sehingga menimbulkan bau. Kalau bertumpuk di jalan itu akan menjadi potensi berserakan, kalau terbawa air hujan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, perpanjangan tersebut memang dibutuhkan Pemkot Bandung. Hal ini didasarkan atas kondisi penanganan sampah sekarang.
“Karena kalau kami lihat dari kondisi eksisting di lapangan. Kami masih banyak TPS yang belum selesai. Masih overload,” paparnya.
“Kemudian, kan, pengangkutan juga dibatasi. ada pembatasan sehingga itu salah satu yang menjadi pertimbangan kami perlu adanya perpanjangan darurat sampah,” ujar Dudy.