Masa Darurat Sampah Kota Bandung Diperpanjang, Imbas Masalah Tak Tertangani

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Masalah sampah di Kota Bandung masih sebagai pekerjaan rumah. Belum terselesaikan sama sekali. Penanganan sampah yang jauh dari kata optimal, serta timbulan sampah yang masih saja menumpuk adalah sejumlah bukti.

Bahkan kendati Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghentikan masa darurat sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja melayangkan surat perpanjangan. Hingga akhir tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengaku, beberapa pertimbangan dijadikan alasan untuk memperpanjang masa kedaruratan sampah tersebut. Salah satunya musim hujan.

“Sebentar lagi musim hujan. Karena salah satu dari sekian pertimbangan, diantaranya musim hujan. Kami tetap memperpanjang kedaruratan,” ungkap Bambang kepada Jabarekspres di Arcamanik, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca juga: Sempat Terkendala Licin, Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Lantas dirinya menegaskan, masa darurat sampah di Kota Bandung untuk ketiga kalinya diperpanjang lagi. “Kami tetap memperpanjang sampai Desember (2023). Jadi situasi kedaruratan di Kota Bandung ini masih (berjalan),” tegasnya.

Hal demikian, kata Bambang, sudah disepakati dan dirumuskan dalam surat keputusan wali kota yang ditandatangani olehnya langsung.

“Sudah disampaikan keputusan wali kotanya (ke Pemprov Jabar). Sudah saya tandangan. Sampai bulan Desember tanggal 26,” katanya.

Adapun dirinya mengaku ada banyak pertimbangan lain soal keputusan Pemkot Bandung memperpanjang masa darurat tersebut. Seperti halnya antisipasi yang belum optimal.

“Banyak (pertimbangan). Satu di antaranya bagaimana kita harus mengantisipasi (sampah). Sebetulnya gini, selama dua bulan ke belakang ini upaya pemerintah upaya masyarakat, pihak di Kota Bandung sudah masif. Semua sudah bergerak. Tinggal kami mengoptimalkan kedaruratan ini,” sambungnya.

Musim penghujan bagai alarm darurat bagi Kota Bandung. Bahwa masalah sampah mesti segera terselesaikan. Antisipasi luapan banjir yang disebabkan tumpukan sampah, sebelumnya sudah diimbau pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurutnya, sampah yang terbawa luapan air hujan lebih darurat dan harus segera diatasi. Terlebih lagi masih banyak sampah yang tercecer di sejumlah ruas jalan. Hal ini dianggap bakal jadi penyebab drainase tersumbat.

“Kalau sekarang sedang darurat potensi sampah berceceran atau bertumpuk di jalanan itu kan masih ada, sekarang ini belum tertangani,” ungkap Ema kepada wartawan, pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan