Aturan atas Hak dan Kewajiban Jadi Salah Satu Materi yang Ditekankan pada Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor 

Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugianto saat di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugianto saat di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia (Wamendagri), Bima Arya Sugianto menekankan, agar para peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua dapat menyerap semua keilmuan selama pelaksanaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Sejumlah Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) juga dijadwalkan hadir sebagaimana pada Retret Gelombang Pertama di Magelang,” katanya di IPDN Kampus Jatinangor, Kamis (19/6).

Diketahui, sejumlah pemateri itu nantinya akan memberikan pembekalan kepada para kepala daerah, selama mengikuti Retret Gelombang Kedua.

Baca Juga:Mahasiswa Rumpin Gelar Aksi Long March Protes Lambannya Penanganan Infrastruktur, Camat Beri Respon Mengejutkan!Respon Aksi Massa Warga Sukahaji, BPN Kota Bandung Masih Tunggu Proses Pengadilan

Bima menerangkan, pada Retret Gelombang Kedua materinya tidak jauh berbeda dengan materi di Retret Kepala Daerah Gelombang Pertama, yang sebelumnya telah dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah mulai 21 sampai 28 Februari 2025 lalu.

“Penambahan-penambahan akan disampaikan sesuai dengan perkembangan yang terbaru terkait dengan program prioritas,” terangnya.

Melalui pantauan Jabar Ekspres, ketika di IPDN Kampus Jatinangor, terlihat Bima meninjau satu ruang kamar untuk tempat beristirahat kepala daerah itu, dilengkapi kasur, lemari, toilet dan meja.

Tak hanya meninjau lokasi tempat peristirahatan bagi peserta retret, Bima juga terlihat mengecek Gedung Menza untuk area makan sekaligus melaksanakan makan siang bersama para Praja.

Kemudian, peninjauan dilanjutkan dengan berkeliling ke beberapa spot, yang nantinya digunakan para peserta retret, seperti wisma untuk beristirahat, gedung belajar hingga area berolahraga.

Disampaikan Bima, pelaksanaan retret juga bisa dimanfaatkan oleh para Praja untuk belajar kepada para kepala daerah baik bupati, walikota hingga gubernur yang ikut serta.

“Begitupun sebaliknya, mereka (peserta Retret) nanti bisa berkomunikasi dengan adik-adik mereka di sini, yang suatu saat nanti juga mungkin akan menjadi bagian dari mereka,” bebernya.

Baca Juga:Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Menelan Anggaran Sekitar Rp130 MiliarKawasan Rebana Ditargetkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bima memaparkan, pada Retret ini tentunya akan ada hal-hal yang penting untuk dievaluasi terkait dengan program prioritas.

Menurutnya, salah satu materi yang akan disampaikan dalam retret tersebut adalah soal hak dan kewajiban sebagai kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Selain itu, penekanan kembali kepada aturan, kewajiban dan hak bagi kepala daerah jadi salah satu materi (kepada peserta Retret). Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak paham atas hak dan kewajiban mereka,” pungkas Bima. (Bas)

0 Komentar