Menyoal Apartemen Rakyat Paldam, Pemkot Bandung: Belum Ada Progres

Jika dirincikan ada 76 bangunan permanen dan 19 bangunan semi permanen di kawasan yang digusur itu. Sementara jika jumlah KK ada 154 orang. Dari 154 KK itu saat ini ada 111 KK tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancacili.

“Waktu itu kami dijanjikan 2 tahun pembangunan Apartemen Paldam bisa tuntas. Sembari menunggu tinggal di Rancacili,” jelasnya pada Jabar Ekspres, Selasa (17/10).

BACA JUGA: 33 TPS dan 33 Ribu Ton Sampah Tertahan di Kota Bandung

Achadiat menambahkan, warga yang digusur waktu itu bakal mendapat prioritas untuk bisa menempati Apartemen Paldam. Nyatanya pembangunan apartemen itu tak kunjung tuntas. Sudah 8 tahun warga menunggu. “Sampai kapan kami di Rancacili, kapan juga kami bisa pindah ke Apartemen Paldam,” keluhnya.

Menurut Achadiat, konsep penempatan Apartemen Paldam itu juga bergeser dari kesepakatan awal. Waktu relokasi, Pemkot sempat menjanjikan bahwa apartemen itu bisa ditempati warga eks Kebonwaru dengan status hak milik. Tapi seiring berjalannya waktu, apartemen itu hanya bisa ditempati dengan status sewa.

Perjalanan Achadiat dan warga korban gusuran Kebonwaru juga sudah cukup panjang. Banyak dinamika yang dialami warga. Mulai dari konflik kepentingan di internal Forum Waktu hingga ketidak pastian wujud kucuran bantuan uang kepada warga sebesar Rp 11,8 juta perbulan dari pihak ketiga. Forum Waktu merupakan Forum Warga Kebonwaru Bersatu.

BACA JUGA: Mesin Insenator di Cisurupan Bandung Mampu Olah 600 KG Sampah per Hari

Tinggalkan Balasan