Kartu Prakerja Gelombang 63 Akan Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana (PMO) akan membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 63.

Simak syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 63 secara online dengan mudah melalui situs prakerja.go.id.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 63, segera memenuhi syarat yang berlaku dan simak langkah-langkah pendaftarannya agar dapat lolos seleksi.

Seperti yang diketahui, peserta yang berhasil lolos seleksi program Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp4,2 juta.

Selain itu, peserta program ini juga akan mendapatkan pelatihan secara gratis guna meningkatkan keterampilan para peserta.

Terdapat beragam pelatihan yang dapat diikuti sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhan peningkatan keterampilan masing-masing.

Penting untuk disadari bahwa minat masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, sehingga setiap kali pembukaan gelombang program Kartu Prakerja selalu mendapat respons yang luar biasa.

Agar memiliki kesempatan lolos seleksi, silakan mematuhi persyaratan berikut dan mengikuti petunjuk pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 63 melalui situs resmi prakerja.go.id.

Syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 63 agar lolos seleksi adalah sebagai berikut.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

  • Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal, seperti bersekolah atau kuliah.
  • Dalam pencarian pekerjaan, telah menjadi pekerja, atau merupakan pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga dapat mendaftar.
  • Tidak boleh merupakan pejabat negara, pemimpin atau anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Prajurit TNI.
  • Tidak boleh menjabat sebagai kepala Desa, anggota perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan tersebut, langkah pertama adalah membuat akun Prakerja melalui prosedur berikut:

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

  • Akses laman resmi prakerja.go.id.
  • Buat akun dengan mengklik tombol “Daftar Sekarang” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
  • Isilah data diri seperti nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pada kolom yang tersedia dalam sistem.
  • Selanjutnya, periksa kotak masuk email Anda untuk mengaktifkan akun yang baru dibuat.
  • Setelah itu, proses pembuatan akun telah berhasil diselesaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan