Elit Tokoh Pemuda dan P4KBB Desak Ketua Pansus Panggil Hengky Kurniawan

JABAR EKSPRES – Pemuda Demokrat Kebupaten Bandung Barat (KBB), menilai Pansus 2 DPRD KBB belum bekerja secara maksimal. Pasalnya, dalam persoalan adanya maladminitrasi pada proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, pansus hanya meminta klarifikasi kepada satu pihak.

Ketua Pemuda Demokrat KBB Yadi Supriadi menjelaskan, Pansus 2 DPRD Bandung Barat hanya meminta klarifikasi kepada tim penilai kinerja (TPK). Sementara mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, hingga saat ini belum dimintai keterangan.

“Biar semuanya clear dan terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Pansus harus meminta keterangan, baik dari TPK dan mantan bupati sebelumnya,” kata Yadi kepada wartawan di Gedung Bupati Bandung Barat, Kamis, 26 Oktober 2023.

BACA JUGA: Bandung Lautan Sampah, Kang Pisman ke Mana?

Dia melihat, selama ini Pansus 2 hanya meminta penjelasan TPK dan terakhir Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Sementara mantan Bupati Hengky Kurniawan tidak pernah dimintai keterangan.

“Badan Kepercayaan Negara (BKN) merekomendasikan, 19 orang ini harus dikembalikan ke jabatan semula atau setara ditambah 25 yang terimbas disebut sebagai korban. Kalau ada korban berarti ada pelakunya,” katanya.

“Pelakunya TPK dan mantan Bupati Hengky Kurniawan. Maka dari itulah, hal yang wajar jika Pansus 2 juga minta klarifikasi ke mantan Bupati,” sambungnya.

Menurutnya, bisa saja 44 PNS melakukan langkah hukum dengan mem-PTUN-kan SK Bupati pelantikan dan Surat Rekomendasi BKN.

“Langkah hukum bisa dilakukan para pejabat yang merasa dirugikan. Itu hak warga negara,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Jacob Anwar Lewi. Dirinya mendorong agar Pansus 2 berani meminta klarifikasi soal carut marutnya mutasi, rotasi , dan promosi.

BACA JUGA: Rute Penerbangan Pindah ke Kertajati, Kadisbudpar: Gak Masalah

“Pansus memiliki kewenangan untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari Hengky Kurniawan. Bukan apa-apa, karena baru TPK yang diundang. Berarti penjelasannya baru sepihak, tidak utuh. Maka dari itu, saya berharap Pansus 2 punya keberanian untuk mengundang Hengky Kurniawan sehingga kasusnya menjadi terang benderang,” kata Jacob.

Dia pun meminta BKN agar meminta penjelasan dari TPK dan mantan Bupati Hengki Kurniawan. Karena penjelasan dari TPK dan Hengky Kurniawan, yang ketika itu sebagai pembina kepegawaian, akan sangat dibutuhkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan