Sholat Bisa Tidak Diterima Jika Tidak Bayar Hutang, ini Bahaya Hutang Lainnya

Bahaya Hutang

Ada juga hadits yang menjelaskan tentang bahaya berhutang diantaranya :

Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas mengingkari”.

Berikut rincian bahaya berhutang :

1. Menjadi sering berkata dusta dan mengingkari janji, seperti yang dijelaskan dalam hadits diatas.

2. Menimbulkan kesedihan, kegelisahan di malam hari dan kehinaan siang hari.

3. Rawan terjadinya perpecahan. Terutama jika kewajiban membayar tak dipenuhi, maka potensi terjadinya perpecahan dan perselisihan menjadi besar, baik itu antara teman dan bahkan antar saudara atau keluarga.

4. Ditolak Sholatnya.

Bahaya berutang jika tak dipenuhi kewajiban membayar, maka akan ditolak disalatkan.

5. Rosulullah menolak menshalatkan jenazah orang yang berhutang.

Rasulullah SAW menolak untuk mensalatkan seseorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya.

6. Hutang tak Terhapus meski syahid.

Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash RA, bahwasanya Rasulullah SAW menjelaskan, bahwa dosa orang yang memiliki utang tidak terhapuskan walaupun dia mati syahid.

“Akan diampuni seluruh dosa orang yang mati syahid kecuali utang,” (HR. Muslim).

Oleh karenanya, agar terhindar dari bahaya utang, sebisa mungkin hendaknya seseorang menghindarinya.

Bilamana tidak terdesak dalam memenuhi kebutuhan atau keperluannya. Dengan terbebas dari utang, tentunya seseorang akan lebih tenamg dalam menjalani kehidupan.

Tinggalkan Balasan