JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa berkas pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 telah lengkap.
“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh tim Sekretariat Jenderal KPU melalui Silon, dokumen pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/23).
“Pemeriksaan kesehatan bakal calon Pak Prabowo dan Pak Gibran akan dilakukan besok, Jumat, 26 Oktober, pukul 07.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,” tambah Hasyim.
Baca Juga:Resmi Daftar ke KPU, Prabowo: Siap Ikuti Semua Proses dan Sampaikan Strategi untuk Majukan Indonesia Sudah Daftarkan Diri ke KPU, Gibran: Jika Menang Pilpres 2024 Akan Lanjutkan Agenda Hilirisasi Jokowi
Ia menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden akan sepenuhnya dilakukan dan dipimpin oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.
Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR RI, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi DPR RI.
Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2019 dengan jumlah suara sah sebanyak 34.992.703 suara.
