Jokowi Siram Bantuan Akhir Tahun 2023, Mulai dari BLT El NINO Rp400 Ribu hingga Beras 10 Kg

JABAR EKSPRES – Pada akhir tahun 2023, Pemerintah yang di pimpin oleh Joko Widodo alias Jokowi sedang giat memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat salah satunya bantuan BLT El Nino Rp400 ribu.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga bantuan yang akan di berikan hingga akhir tahun ini.

Lihat juga : 4 Jenis Bansos ini Bakal di Salurkan Oktober 2023, Cek Sekarang

Ketiga bantuan ini meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, perpanjangan bantuan sosial berupa beras, dan insentif pajak untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

“PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang di siapkan akhir tahun ini, dan ketika PMK tersebut siap, maka bantuan ini akan segera berlaku.” kata Airlangga.

Berikut rincian tiga bantuan yang akan di salurkan oleh pemerintah di akhir 2023.

1. BLT El Nino sebesar Rp400 Ribu

Bantuan BLT El Nino akan di berikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini akan di salurkan selama November hingga Desember dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan demikian, setiap keluarga akan menerima total sebesar Rp 400 ribu.

Meskipun anggaran pasti untuk BLT El Nino belum di ungkapkan secara detail, Airlangga tidak memberikan informasi mengenai jumlah penerima bantuan.

2. Bansos Beras seberat 10 Kilogram

Airlangga juga mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang program bantuan sosial berupa beras atau Bansos beras.

Program Bansos beras tahap 2 ini akan di salurkan oleh pemerintah ke 38 provinsi selama tiga bulan, mulai dari September hingga November.

Bantuan ini berupa 10 kilogram beras yang akan di berikan kepada 21,3 juta KPM.

Airlangga menyatakan bahwa jumlah penerima tidak akan bertambah, sehingga tetap pada 21,3 juta keluarga.

3. Insentif Pajak untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Insentif ini meliputi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bantuan administrasi lainnya yang akan di tanggung oleh pemerintah.

Pajak ini akan di berikan kepada pembeli rumah atau properti senilai kurang dari Rp 2 miliar.

Airlangga mengatakan bahwa PPN akan sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah hingga bulan Juni tahun depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan