Dalih Uang Keamanan, Khairur Rijal Pernah Minta Rp200 Juta

Saksi ungkap Khairur Rijal pernah minta Rp200 juta dengan dalih uang keamanan
JPU KPK hadirkan Andreas Guntoro pada sidang lanjutan yang menjerat pejabat tinggi teras Pemkot Bandung. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus suap yang menjerat pejabat teras Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 25 Oktober 2023.

Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi Andreas Guntoro, selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Dalam hal ini, terungkap adanya permintaan uang senilai Rp200 juta yang diminta oleh terdakwa Khairur Rijal, dengan dalih duit keamanan.

Baca Juga:Mahasiswi UIN SGD Bandung Jadi Korban ‘Fap-fap’ di Depan Kos, Begini Kronologinya!Tingkatkan Layanan, Kanwil DJP Dekatkan Diri pada Warga dengan Hadirkan Pos Pelayanan Pajak Majalaya Bandung

Hakim Anggota, Bhudi Kuswanto lantas menanyakan antensi permintaan uang senilai Rp200 juta yang diminta oleh Khairur Rijal terkait keamanan. Pasalnya, terdapat pernyataan bahwa uang tersebut bakal diberikan kepada pihak yang mengeluarkan anggaran.

“Tadi saksi sempat menyampaikan bahwa uang keamanan itu diperuntukan bagi pihak yang mengeluarkan anggaran?,” tanya Bhudi.

Dalam hal ini, Andreas Guntoro membenarkan bahwa permintaan uang senilai Rp200 juta tersebut bakal diberikan kepada pihak yang mengeluarkan anggaran. Hal ini dirinya ketahui atas pernyataan yang dilontarkan oleh terdakwa Khairur Rijal.

“Setau saya iya pa, pak Rijal seingat saya pernah mengatakan hal itu,” ungkapnya.

Permintaan sejumlah uang diketahui sudah berulangkali diminta oleh terdakwa Khairur Rijal. Namun, pastinya nominal Rp200 juta baru terjadi pada bulan November 2022.

“Sebelumnya pak Rijal sering bilang butuh uang keamanan, cuman nominal nya belum disebutkan. Pada November baru ada permintaan Rp200 juta untuk keamanan katanya,” katanya.

Namun saksi tak mengetahui terkait pihak yang nantinya bakal diberikan uang senilai Rp200 juta oleh terdakwa Khairur Rijal.

“Nah, untuk itu saya tidak tahu,” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar